Tak Berkategori
Berdasarkan surat edaran No. W2-A/ 858 /PS.00.2/IV/2022 oleh Pengadilan Tinggi Agama Medan, Jajaran pegawai Pengadilan Agama Tanjungbalai mengikuti Pembinaan dan Pengawasan rutin secara virtual melalui zoom meeting. Kegiatan ini diadakan pada hari Jumat, 13 Mei 2022 di Ruang media center Pengadilan Agama Tanjungbalai.

Pembinaan dan pengawasan rutin ini diikuti juga oleh dua satuan kerja lainnya, yaitu Pengadilan Agama Kisaran dan Pengadilan Agama Rantauprapat. Materi pembinaan disampaikan oleh Bapak Drs. H.Maharnis,S.H.,M.H dan Bapak Drs. Basuni,SH.,MH.
Pembinaan saat ini difokuskan dalam hal kepaniteraan untuk penyusunan berkas sidang banding. Bapak Drs. H.Maharnis,S.H.,M.H berpesan bahwa berkas disusun harus benar secara administrasi, benar secara acara dan menghasilkan keputusan yang baik. Sedangkan Bapak Drs. Basuni,SH.,MH berpesan bahwa harus lebih teliti dalam hal administrasi.

Semoga pendapat atau masukan yang disampaikan oleh bapak pembina bisa membawa perubahan untuk satker kita. (Rat)
JENIS LAPORAN | Jan | Peb | Mar | Apr | Mei | Jun | Jul | Agt | Sep | Okt | Nop | Des |
BULANAN | ||||||||||||
LI-PA 1 s/d LI-PA 24 | klik | klik | klik |
LI-PA 1 | : | Laporan Bulanan Tentang Keadaan Perkara |
LI-PA 2 |
: | Laporan Bulanan Tentang Perkara Yang Dimohonkan Banding |
LI-PA 3 |
: | Laporan Bulanan Tentang Perkara Yang Dimohonkan Kasasi |
LI-PA 4 | : | Laporan Bulanan Tentang Perkara Yang Dimohonkan Peninjauan Kembali |
LI-PA 5 | : | Laporan Bulanan Tentang Perkara Yang Dimohonkan Eksekusi |
LI-PA 6 | : | Laporan Bulanan Tentang Kegiatan Hakim |
LI-PA 7a | : | Laporan Bulanan Tentang Keuangan Perkara |
LI-PA 7b | : | Laporan Bulanan Tentang Keuangan Eksekusi |
LI-PA 7c | : | Laporan Bulanan Tentang Keuangan Konsinyasi |
LI-PA 8 | : | Laporan Bulanan Tentang Perkara Diterima, Dicabut dan Diputus Menurut Jenis Perkara |
LI-PA 9 | : | Laporan Bulanan Tentang Perkara Khusus PP No. 10 Tahun 1983 jo. PP No. 45 Tahun 1990 |
LI-PA 10 | : | Laporan Bulanan Tentang Penyebab Terjadinya Perceraian |
LI-PA 11 | : | Laporan Triwulan Tentang Pertanggungjawaban Uang Iwadh |
LI-PA 12 | : | Laporan Triwulan Tentang Mediasi |
LI-PA 13 | : | Laporan Triwulan Tentang Penerbitan Akta Cerai |
LI-PA 14 | : | Laporan Kuartal Tentang Pelaksaan Sidang Di Luar Gedung |
LI-PA 15 | : | Laporan Kuartal Tentang Pelaksaan Pembebasan Biaya Perkara |
LI-PA 16 | : | Laporan Kuartal Tentang Pelaksanaan Posyankum |
LI-PA 17 | : | Laporan Kuartal Tentang Penerimaan Hak-Hak Kepaniteraan |
LI-PA 18 | : | Laporan Semester Tentang Penerimaan Hak-Hak Kepaniteraan Lainnya |
LI-PA 19 | : | Laporan Tahunan Tentang Minutasi Perkara |
LI-PA 20 | : | Laporan Tahunan Tentang Tingkat Penyelesaian Perkara |
LI-PA 21 | : | Laporan Tahunan Tentang Verzet Terhadap Putusan Verstek |
LI-PA 22 | : | Laporan Tahunan Tentang Penanganan Bantuan Panggilan/Pemberitahuan |
Jum’at 04/02/2022 bertempat di Halaman depan Kantor Pengadilan Agama Tanjungbalai telah dilaksanakan Apel Jumát Sore pada Pengadilan Agama Tanjungbalai. Adapun Apel Jumat Sore tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Tanjungbalai Bapak Rosyid Mumtaz, S.H.I.,M.H yang diikuti oleh Hakim, Panitera, Sekretaris dan Aparatur pada Pengadilan Agama Tanjungbalai.



Sejumlah aparatur Pengadilan Agama Tanjungbalai melaksanakan kerja bakti atau yang lebih dikenal dengan Jumat Bersih pada hari ini, Jumát, 04 Februari 2022. Pelaksanaan kegiatan yang termasuk ke dalam program kerja Pengadilan Agama Tanjungbalai tahun 2022 ini didukung oleh cuaca kota Tanjungbalai yang sangat cerah dengan antusiasme dan rasa kebersamaan yang tinggi para aparatur PA Tanjungbalai.
Continue readingBulan | Jlh. Laporan | Laporan Diproses | Sisa | |||||||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | Ditindak- lanjuti |
Dalam Proses |
||
JAN | 0 | 0 | 0 | 0 | 0 | 0 | 0 | Nihil | Nihil | |
PEB | 0 | 0 | 0 | 0 | 0 | 0 | 0 | Nihil | Nihil | |
MAR | 0 | 0 | 0 | 0 | 0 | 0 | 0 | Nihil | Nihil | |
APR | ||||||||||
MEI | ||||||||||
JUN | ||||||||||
JUL | ||||||||||
AGT | ||||||||||
SEP | ||||||||||
OKT | ||||||||||
NOP | ||||||||||
DES |
Keterangan :
1. Pelanggaran kode etik dan/atau Pedoman Perilaku Hakim
2. Penyalahgunaan wewenang / jabatan
3. Pelanggaran aturan disiplin PNS
4. Perbuatan tercela
5. Pelanggaran Hukum Acara
6. Mal Administrasi
7. Pelayanan publik yang tidak memuaskan

Tanjungbalai – 22 Nopember 2021, Persatuan Tenis Warga Peradilan (PTWP) Se-Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Medan menyelenggarakan pertandingan seleksi guna mendapatkan pemain yang akan mewakili PTWP Pengadilan Tinggi Agama Medan dalam turnamen PTWP ke Bandung tahun 2021.
Seleksi Tenis tersebut berlangsung selama 2 (dua) hari yaitu hari Sabtu (20 November 2021) dan hari Minggu (21 November 2021) yang dilaksanakan di lapangan tenis Indoor PTA Medan dan telah ditutup secara resmi oleh Ketua PTA Medan H. Abd. Hamid Pulungan pada hari Minggu sore. Seleksi ini merupakan kegiatan dalam rangka mengikuti turnamen perorangan piala Ketua Mahkamah Agung RI di Bandung yang akan digelar 3 – 5 Desember 2021 mendatang.

Perwakilan Pengadilan Agama Tanjungbalai sendiri adalah Panji Nugraha Ruhiat, S.H.I.,M.H. (Waka Pengadilan Agama Tanjungbalai), Armiwati Nasution,S.H.(Panitera Pengadilan Agama Tanjungbalai) dan Supriono, S.H. (Sekretaris Pengadilan Agama Tanjungbalai) Seperti diketahui bahwa turnamen tenis di Bandung ini akan diikuti tunggal hakim dan ganda hakim, tunggal karyawan dan ganda karyawan, tunggal hakim/karyawan/DYK dan ganda hakim/karyawan/DYK.
Dari hasil seleksi perwakilan atlit Panji Nugraha Ruhiat, S.H.I.,M.H. (Waka Pengadilan Agama Tanjungbalai) berhasil menjadi utusan PTWP Daerah Sumatera Utara dalam turnamen tenis perorangan Menduduki peringkat pertama untuk mewakili kelompok Hakim. Seluruh Aparatur Pengadilan Agama Tanjungbalai ikut bangga dan sangat mendukung bapak Panji Nugraha Ruhiat, S.H.I.,M.H. dapat memenangkan pertandingan sehingga mengharumkan nama Pengadilan Agama Tanjungbalai dan Pengadilan Tinggi Agama Medan. (RA)
Tanjungbalai – Bertempat di Pengadilan Agama Tanjungbalai, digelar kegiatan arisan bulanan KBI (Keluarga Besar Ibu-Ibu) yang diisi dengan kegiatan senam bersama pada Jum’at, 19 Februari 2021. Ditengah kondisi Covid-19 yang masih menyebar hingga sekarang, akhirnya kegiatan yang lama terjeda ini dapat berjalan kembali tentunya dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.
Organisasi internal KBI PA Tanjungbalai yang diketuai oleh ibu Erika Kurnia Rosyid ini mengawali kegiatan dengan melaksanakan senam pagi bersama yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB. Walau beberapa anggota tidak dapat hadir karena berhalangan, senam pagi ini tetap berlangsung dengan semangat dan ceria. Para ibu-ibu terlihat antusias mengikuti senam tersebut.
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan Pertemuan rutin arisan bulanan KBI. Pertemuan rutin arisan KBI merupakan kegiatan internal yang sengaja dibentuk dengan tujuan mempererat jalinan silaturahmi keluarga besar PA Tanjungbalai. Dan pada pertemuan kali ini, topik yang dibahas adalah mengenai Pengeluaran dana Kas dijelaskan kepada seluruh anggota arisan agar transparansi dan jelas alurnya, baik yang dikeluarkan untuk komsumsi dan doorprize yang diberikan kepada anggota yang hadir setiap kali pertemuan diadakan, sehingga acara dapat terasa lebih meriah dan menambah semangat anggota sehingga diharapkan bisa mempererat rasa kebersamaan dan silaturahmi. Acara yang khidmat dan penuh kehangatan tersebut akhirnya selesai pada pukul 11.30 WIB dengan bersama-sama membacakan Hamdalah dan dilanjutkan makan siang bersama yang telah disediakan sebelumnya. (RA)
Di dalam setiap persidangan, setelah dilakukan pemeriksaan perkara maka Majelis Hakim akan memberikan putusan. Ternyata ada beberapa istilah terkait putusan hakim, agar tidak keliru berikut istilah- istilah terkait putusan hakim agar kita lebih melek hukum, yaitu:
- Putusan berkekuatan Hukum Tetap
Putusan yang berkekuatan hukum tetap adalah Putusan Pengadilan Agama yang diterima oleh kedua belah pihak yang berperkara, putusan perdamaian, putusan verstek yang terhadapnya tidak diajukan verzet atau banding; putusan Pengadilan Tinggi Agama yang diterima oleh kedua belah pihak dan tidak dimohonkan kasasi; dan putusan Mahkamah Agung dalam hal kasasi.
- Putusan pengadilan tingkat pertama yang tidak diajukan banding atau kasasi dalam waktu yang ditentukan oleh Undang- undang tentang Hukum Acara Pidana
- Putusan pengadilan tingkat banding yang tidak diajukan kasasi dalam waktu yang ditentukan oleh Undang- undang tentang Hukum acara Pidana atau
- Putusan kasasi
2. Putusan Bebas
Putusan bebas adalah putusan yang dikeluarkan karena kesalahan terdakwa atas perbuatan yang didakwakan kepadanya tidak terbukti secara sah dan meyakinkan.
3. Putusan Lepas
Putusan lepas adalah putusan yang dikeluarkan karena segala tuntutan hukum kepada terdakwa terbukti secara sah menurut hukum, akan tetapi terdakwa tidak dapat dijatuhi pidana karena perbuatan tersebut bukan merupakan tindak pidana. Misalnya berupa bidang Hukum perdata, hukum adat atau hukum dagang
4. In Dubio Pro Reo
In dubio Pro Reo adalah jika terjadi keragu- raguan apakah terdakwa bersalah atau tidak maka sebaiknya diberikan hal yang menguntungkan bagi terdakwa yaitu dibebaskan dari dakwaan.
5. Res Judikata Proverate Habituur
Res Judikata Proverate Habituur adalah apa yang diputus hakim harus dianggap benar. Jika hakim memutus perkara berdasarkan saksi palsu (bukan kesksian yang benar) putusannya harus tetap dianggap benar, sampai memperoleh kekuatan hukum yang tetap, atau diputus lain oleh pengadilan yang lebih tinggi (jika ada banding atau kasasi)
Usai melaksanakan pelantikan Pengadilan Agamanji Nugraha Ruhiat, S.H.I., M.H. sebagai hakim sekaligus Wakil Ketua, kegiatan Pengadilan Agama Tanjungbalai dilanjutkan dengan acara Pengantar Tugas untuk Hakim Pengadilan Agama Tanjungbalai.
Saleh Umar, S.H.I. Hakim Pengadilan Agama Tanjungbalai, mendapat promosi dan mutasi menjadi Wakil Ketua di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Kelas II.
Acara dimulai dengan pembacaan ayat suci Alquran yang dibacakan oleh Panmud Hukum Pengadilan Agama Tanjungbalai, H. Abu Hasan Asy’ari, S.Ag. kemudian dilanjutkan dengan penyampaian kesan dan pesan dari hakim yang mutasi dari Pengadilan Agama Tanjungbalai.
Dalam sambutannya, Rosyid Mumtaz, S.H.I., M.H. , Ketua Pengadilan Agama Tanjungbalai menyampaikan selamat bertugas di satuan kerja yang baru. Tak lupa beliau berpesan agar semakin meningkatkan kinerja dan tetap menjaga hubungan silaturahmi dengan keluarga besar Pengadilan Agama Tanjungbalai.
Acara selanjutnya adalah pembacaan doa yang dibawakan oleh Khairul, SH. dilanjutkan dengan pemberian cinderamata, kemudian ditutup dengan bersalam-salaman. Semoga ukhuwah dan tali persaudaraan tetap terjaga walaupun para hakim yang bersangkutan telah dimutasikan dari Pengadilan Agama Tanjungbalai.