Tanjungbalai | Kamis (04/01/24), bertempat di ruang kerja Ketua Pengadilan Agama Tanjungbalai, telah dilaksanakan evaluasi kinerja dan Perpanjangan kontrak kerja para Pengawai Pemerintah Non Pegawai Negeri di lingkungan Pengadilan Agama Tanjungbalai. Kegiatan ini merupakan kilas balik setahun kinerja para PPNPN tersebut dan menjadi agenda rutin tiap tahunnya.
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.00 Wib ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Tanjungbalai yang di dampingi oleh Sekretaris, Kasubbag Kepegawaian dan ortala serta Kasubbag Umum dan keuangan. Dalam arahannya, Ketua PA Tanjungbalai YM. Dr. Hj. Devi Oktari, S.H.I., M.H. mengucapkan terimakasih atas kinerja para PPNPN selama setahun ini. Beliau berpesan agar tetap meningkatkan kualitas kinerja, berintegritas dalam setiap pekerjaan yang dilakukan serta tetap solid dalam menjalankan aktifitas kedepannya. Selanjutnya beliau juga meminta agar PPNPN melaksanakan tugas dan kewajiban dengan sungguh-sungguh, bertanggung jawab terhadap tugas dan kewajiban yang sudah diberikan oleh atasan, jangan pernah bosan untuk berinisiatif dalam bekerja, dan jangan selalu menunggu instruksi dari atasan.
Dalam acara tersebut, Sekretaris Pengadilan Agama Tanjungbalai juga menyampaikan bahwa PPNPN yang menerima SK pada hari ini telah dievaluasi kinerjanya dan dinyatakan layak untuk diperpanjang kontrak kerjanya untuk Tahun Anggaran 2024.
Karena telah disimpulkan dan dinilai jika kinerja para PPNPN PA Tanjungbalai sangat baik pada tahun 2023 lalu, maka Pejabat PA Tanjungbalai kembali melakukan perpanjangan kontrak Kerja terhadap 11 orang PPNPN yang ada di PA Tanjungbalai saat ini. Diharapkan dengan perpanjangan kontrak kerja ini, para PPNPN dapat membawa Kinerja Pengadilan Agama Tanjungbalai ke arah yang lebih baik lagi.