Demi meningkatkan kinerja pada penggunaan aplikasi SIPP (Sistem Administrasi Penerimaan Perkaraan), PA Tanjungbalai menggelar rapat kecil yang melibatkan sejumlah personil pegawai kepaniteraan pada Selasa, 16 Juli 2019. Rapat yang diadakan di ruang Ketua PA Tanjungbalai ini dimulai sekitar pukul 08.30 WIB.
Dipimpin langsung oleh Ketua PA Tanjungbalai, Eldi Harponi, S.Ag, MH dan didampingi oleh Wakil Ketua, Nur Hamid, S.Ag, MH, rapat kali ini dihadiri oleh Armiwati Nasution, S.H (Panitera), Dra. Fatimah, S.H (Panmud Permohonan), Khairul, S.H (Panmud Gugatan), dan beberapa aparatur PPNPN yakni Amilu Pakhri Sagala, S.HI, Fitrialsyah, Muhammad Husni Asfari, S.Kom, dan Safira Salsabila Saragih. Rapat ini juga turut melibatkan Kasubbag IT dan Pelaporan yakni Ade Septi Pratiwi, S.HI.
Agenda rapat hari ini difokuskan untuk membahas mengenai banyaknya putusan tahun 2016 dan 2017 yang belum diupload ke SIPP PA Tanjungbalai dan Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dalam menangani masalah ini, sebelumnya telah dibentuk sebuah tim yang dipimpin langsung oleh Panitera dan melibatkan beberapa PPNPN yang hadir pada rapat ini.
Selain itu, rapat ini juga turut membahas mengenai beberapa permasalahan di bagian kepaniteraan serta beberapa hal yang dirasa perlu ditingkatkan dan dirubah ke arah yang lebih baik lagi. Rapat ditutup dan para hadirin rapat kembali pada pekerjaannya serta menjalankan hasil rapat yang telah disepakati. (S3)