Tanjungbalai – 25 Maret 2021, Pengadilan Agama Tanjungbalai laksanakan gotong royong relokasi ruangan di PA Tanjungbalai dengan tujuan utama memindahkan area ruangan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) agar lebih memberi kenyamanan untuk para pihak dan petugas PTSP itu sendiri sekaligus penataaan ruang arsip dan penyempurnaan ruangan Media Centre Pengadilan Agama Tanjungbalai. Selama ini ruangan PTSP PA Tanjungbalai yang berada di area terbuka dan belum mampu memberikan kenyamanan maksimal bagi para pencari keadilan bahkan untuk para petugas sendiri terlebih setelah memasuki musim kemarau dan iklim di Kota Tanjungbalai yang panas dan kering sehingga membuat tidak nyaman orang-orang yang berada di sana. Sehingga atas diskusi dan musyawarah bersama diputuskan akan memindahkan ruang pelayanan PTSP ke ruang arsip perkara serta ruang Media Centre untuk dapat didesign secara maksimal. Dengan relokasi ruangan ini, diharapkan membuat para pihak/ pencari keadilan dan petugas PTSP dapat bekerja dan memberi pelayanan lebih maksimal. Pelaksanaan relokasi ruangan secara simbolis dimulai oleh Bapak Ketua PA Tanjungbalai, Rosyid Mumtaz, S.H.I., M.H. dengan bersama-sama memindahkan arsip perkara dan memindahkan lemari arsip ke ruangan yang baru.

Gedung kantor Pengadilan Agama Tanjungbalai belum representatif sesuai prototipe Mahkamah Agung sehingga dengan memperhatikan keadaan tersebut sangat sulit bahkan mustahil melakukan relokasi ruangan, namun motivasi dan komitmen bersama para pegawai dengan dukungan penuh pimpinan PA Tanjungbalai, maka relokasi ruangan adalah suatu keniscayaan. Strategi yang dipakai me-relokasi ruangan mirip seperti bermain puzzle, satu ruangan dikosongkan agar bisa diisi dengan ruang yang baru. Adapun Alur relokasi ruangan di Pengadilan Agama Tanjungbalai direncanakan sebagai berikut: 1. Media Centre —> Ruang Arsip; 2. Ruang Arsip —> PTSP; 3. PTSP —> Media Center; (Admin).

Berikut foto-foto kegiatan: