HAKIM PA TANJUNGBALAI MENJADI PENERJEMAH PUTUSAN PENTING MAHKAMAH AGUNG

Bapak Deni Purnama, Lc., MA.Ek., salah seorang Hakim Pengadilan Agama Tanjungbalai, terpilih menjadi anggota tim penerjemah putusan-putusan penting (landmark decisions) Mahkamah Agung. Di bawah supervisi Puslitbang Mahkamah Agung RI, proses penerjemahan ini dilaksanakan selama 4 hari, pada tanggal 6-9 Desember 2022 di hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta Pusat. Dalam rentang waktu yang disediakan, putusan penting ini kemudian diterjemahkan ke dalam 2 bahasa asing, yaitu bahasa Arab dan bahasa Inggris.

Sebagaimana diketahui, Mahkamah Agung dalam laporan tahunannya secara konsisten memuat putusan penting (landmark decisions), dengan klasifikasi putusan perdata, perdata khusus, perdata agama, pidana, pidana khusus, pidana militer, dan tata usaha negara. Putusan-putusan ini pun bukan putusan yang biasa. Ia merupakan pilihan yang harus memuat penemuan hukum baru (rechtvinding) dan mampu menjawab permasalahan dinamika sosial. Oleh karenanya, menurut Bapak Deni Purnama, Lc., MA.Ek melalui proses penerjemahan diharapkan landmark decisions ini dapat dipahami lebih luas di dunia internasional.

Sebagai penutup wawancara, pria berkacamata yang merupakan alumni Universitas Al-Azhar Mesir ini pun menyampaikan ucapan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Kepala Puslitbang Mahkamah Agung RI, dan juga dukungan dari Ketua Pengadilan Agama Tanjungbalai. “Semoga dengan kontribusi sederhana ini, bisa memberikan manfaat untuk kemajuan Mahkamah Agung RI di masa yang akan datang”, ujar beliau.