Pengadilan Agama Tanjungbalai berhasil meraih predikat A*** pada Surveillance Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) ke-3 Tahun 2021, hal ini berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI Nomor : 515/DjA/OT.00/2/2022 Tanggal 07 Februari 2022 Tentang Penetapan Hasil Assesment Akreditasi Penjaminan Mutu Badan Peradilan Agama Tahun 2021.
Sebagaimana telah diketahui, Pengadilan Agama Tanjungbalai telah berhasil meraih predikat A Excellence yang diserahkan oleh Ketua Mahkamah Agung RI kepada Ketua Pengadilan Agama Tanjungbalai pada tanggal 04 September 2018 di Ballroom The Westin Resort Nusa Dua, Bali. Begitu juga pada tahapan asesmen Surveillance ke-3 tahun 2021, dimana Pengadilan Agama Tanjungbalai meraih Predikat A*** bintang tiga. Kabar gembira tersebut sangat beralasan, karena dengan mendapat predikat tersebut merupakan bentuk penghargaan bahwa kinerja Pengadilan Agama Tanjungbalai selama ini cukup mendapatkan apresiasi, Pengadilan Agama Tanjungbalai dinilai mampu mempertahankan kinerja yang baik dan pelayanan prima kepada masyarakat. Didukung dengan perencanaan yang jelas dan terukur, serta sarana, prasarana, dan sumber daya manusia yang memadai.
Semoga hasil kerja keras seluruh warga Pengadilan Agama Tanjungbalai dapat dipertahankan dan memberikan manfaat kepada masyarakat pencari keadilan, khususnya di wilayah hukum Pengadilan Agama Tanjungbalai. (RA)