Tanjungbalai – Ketua Pengadilan Agama Tanjungbalai, Eldi Harponi, S.Ag., M.H. mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungbalai Penyampaian Keputusan DPRD Kota Tanjungbalai atas Rekomendasi LKJP Walikota Tanjungbalai T.A. 2018, Senin (27/05/2019). Hal ini Berdasarkan undangan dari Ketua DPRD Kota Tanjungbalai yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Agama Tanjungbalai Nomor: 005/27/DPRD/2019 tanggal 23 Mei 2019.
Rapat Parupurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tanjungbalai H. Maralelo Siregar dengan didampingi Wakil Ketua Leiden Butar Butar dan Rusnaldi Darma serta dihadiri Anggota DPRD, unsur Forkopimda yang salah satunya adalah Ketua Pengadilan Agama Tanjungbalai dan Kepala OPD serta Tamu Undangan lainnya.
Kegiatan Rapat berlangsung di Aula Ruang Rapat DPRD Kota Tanjungbalai, Jalan Jend. Sudirman No. 15 A ini membahas tentang penyampaian keputusan DPRD Kota Tanjungbalai atas rekomendasi LKPJ Walikota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2018 dan penyampaian Pendapat akhir Fraksi Fraksi terhadap LKPJ Wali Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2018. (admin)