Tanjungbalai – Rabu, 16 Juni 2021, Pengadilan Agama Tanjungbalai menerima kunjungan mahasiswa Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan Fakultas Syari’ah dan Hukum berjumlah 7 (tujuh) orang yang memohon izin untuk dapat mengikuti proses persidangan di Pengadilan Agama Tanjungbalai, berdasarkan surat dari Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan Fakultas Syari’ah dan Hukum Nomor B.311/SH.1/PP.00.09/04/2021 tanggal 19 April 2021.
Panitera Pengadilan Agama Tanjungbalai Ibu Armiwati Nasution, S.H yang menerima Mahasiswa UIN Sumatera Utara (UINSU) yang akan melaksanaan kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) tersebut pada hari sebelumnya (15/06/2021) menyampaikan, “Besar harapan kami, adik-adik PKL nantinya dapat menimba ilmu sebanyak-banyaknya dengan mengikuti secara langsung proses persidangan, sehingga adik-adik Mahasiswa PKL dapat melihat dan menganalisa langsung bagaimana perbedaan teori di kampus dengan kenyataan di lapangan.”
Selanjutnya para Mahasiswa mengikuti secara langsung persidangan 6 (enam) perkara yang diproses di persidangan Pengadilan Agama Tanjungbalai dengan khidmat dan tertib dengan tak lupa mencatat agenda persidangan yang sedang berlangsung. Setelah dirasa cukup, dan sidang telah berakhir para Mahasiswa PKL meminta untuk melakukan sesi foto bersama para Majelis Hakim dan Panmud Hukum yang bersidang di hari itu sebagai bahan dan eviden pelaksanaan PKL mereka.
Dengan selesainya PKL mahasiswa UINSU di Pengadilan Agama Tanjungbalai sangat diharapkan mahasiswa bisa mengambil pengalaman dan pengetahun walaupun dalam jangka waktu yang sangat singkat di Pengadilan Agama Tanjungbalai. (RA)