Tanjungbalai | pa-tanjungbalai.go.id
Tanjungbalai | Rabu-21 Februari 2024, Pengadilan Agama Tanjungbalai kembali melaksanakan kegiatan sidang keliling/sidang diluar gedung pengadilan. Bertempat di Kantor Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai, kegiatan ini dihadiri oleh Hakim PA Tanjungbalai (YM. Deni Purnama, Lc., MA. Ek.) selaku Ketua majelis dan Agustira Sitorus, S.H. selaku Panitera Pengganti serta staff PA Tanjungbalai. Pada kegiatan sidang keliling hari ini, terdapat 2 Perkara Gugatan yang disidangkan.
Kegiatan ini tidak hanya sekedar sarana proses persidangan namun salah satu upaya untuk mendekatkan diri kepada masyarakat, memberi kemudahan dan keringanan biaya, serta peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.
Kegiatan sidang keliling ini juga menjadi agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahunnya oleh Pengadilan Agama Tanjungbalai dengan dibiayai oleh DIPA Pengadilan Agama Tanjungbalai sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat yang mengalami hambatan untuk datang ke kantor Pengadilan dengan alasan jarak yang jauh, sulitnya transportasi hingga biaya yang besar.