Tanjungbalai | Senin (20/11/23) bertempat di ruang kerja ketua Pengadilan Agama Tanjungbalai dilaksanakan rapat terbatas terkait Usulan Angka Dasar (Baseline) Tahun Anggaran 2025. Rapat ini dihadiri oleh Pimpinan PA Tanjungbalai meliputi Ketua, YM. Dr. Hj. Devi Oktari, S.H.I., M.H., Panitera, Eddy Sumardi, S.Ag., Sekretaris, Supriono, S.H. dan Kasubbag Umum dan Keuangan, Sukirno, S.H., serta Staf Umum dan Keuangan PA Tanjungbalai, Fahrul Rozi, A.Md.
Agenda rapat ini merupakan tindak lanjut dari surat Sekretariat Mahkamah Agung No. 3413/SEK/RA1.7/XI/2023 tertanggal 13 November 2023 perihal Usulan Angka Dasar (Baseline) Tahun Anggaran 2025. Penyusunan baseline ini didasarkan telah selesainya penyusunan Program dan Anggaran TA 2024 serta sesuai siklus APBN.
Dalam rapat kali ini, dikaji kembali point per point usulan angka dasar pada draft yang telah dibuat sebelumnya oleh staff umum dan keuangan PA Tanjungbalai setelah selesai mengikuti zoom meeting pendampingan penyusunan rencana kebutuhan anggaran Mahkamah Agung (Baseline) Tahun Anggaran 2025 pada Aplikasi e-IPLANS oleh Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung RI. Adapun yang harus diisi pada usulan baseline ini adalah belanja pegawai, belanja barang operasional, belanja barang non operasional, dan belanja modal.
Setelah draft usulan angka dasar (baseline) tahun anggaran 2025 sesuai, langkah selanjutnya yaitu menginput usulan tersebut pada aplikasi e-IPLANS paling lama tanggal 24 November 2023.