Tanjungbalai | Rabu, 05 Juli 2023, Pengadilan Agama Tanjungbalai kembali melaksanakan sidang pemerikasaan setempat (Descente) dalam perkara gugatan waris dengan nomor register 126/Pdt.G/2023/PA.Tba yang telah didaftarkan di Pengadilan tertanggal 05 April 2023.
Pemeriksaan Setempat atau descente ialah pemeriksaan mengenai perkara oleh Hakim karena jabatannya yang dilakukan di luar gedung tempat kedudukan pengadilan, agar Hakim dapat melihat sendiri memperoleh gambaran atau keterangan yang memberi kepastian tentang peristiwa-peristiwa yang menjadi sengketa.
Pelaksanaan Descente ini dilaksanakan langsung oleh Majelis Hakim yang diketuai oleh Ketua Pengadilan Agama Tanjungbalai Ibu Dr. Hj. Devi Oktari, S.H.I., M.H., sedangkan Hakim Anggota Ibu Fadhilah Halim, S.H.I., M.H. dan Bapak Deni Purnama, Lc., MA.Ek. serta sebagai Panitera Pengganti yakni Panitera Pengadilan Agama Tanjungbalai Bapak Eddy Sumardi, S.Ag
Pelaksanaan Descente dilaksanakan pada 2 lokasi yaitu di Kelurahan Perwira Kecamatan Tanjungbalai Selatan dan Kelurahan Pahang Kecamatan Datuk Bandar dengan objeknya merupakan beberapa bidang tanah. Pelaksanaan Descente pada kedua lokasi ini dihadiri oleh Kuasa Penggugat dan para Penggungat, Kuasa Tergugat dan para Tergugat serta Aparat setempat.