Senin 4 Pebruari 2019, Sebanyak 79 orang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Asahan (UNA) melaksanakan PLKH (Pendidikan Latihan Kemahiran Hukum) di Pengadilan Agama Tanjungbalai. Penyerahan mahasisa semester V (lima) yang akan melakukan klinis selama 1 (satu) bulan sejak 4 Pebruari 2019 sampai dengan 4 Maret 2019 dilakukan oleh Ketua Panitia PLKH Bapak Salim Fauzi SH, MH. pada hari Senin tanggal 4 Pebruari 2019 di ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Tanjungbalai dan disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Tanjungbalai.
Bapak Salim Fauzi, SH, MH. selaku ketua panitia PLKH menyampaikan bahwa mahasiswa yang melakukan pendidikan latihan kemahiran hukum di Pengadilan Agama Tanjungbalai dan di Pengadilan Negeri Tanjungbalai berjumlah 79 orang dibagi menjadi 2 kelompok secara bergantian melaksanakan klinis di Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri. Diharapkan dari kegiatan ini para mahasiswa dapat mengetahui sistem beracara di Pengadilan dan juga merupakan penjabaran dari pengetahuan hukum acara yang diperoleh di bangku kuliah. Karenanya dia berharap agar para mahasiswa dapat mengikutinya dengan serius.
Ketua Pengadilan Agama Tanjungbalai (Drs. Abd. Rauf) pada acara pembukaan yang dilaksanakan di ruang sidang utama Pengadilan Agama Tanjungbalai menyampaikan materi mengenai kewenangan, prosedur beracara, dan hal lain yang berkaitan dengan pelaksanaan pelayanan kepada para pencari keadilan.
Ketua juga berharap agar kegiatan ini dapat dilaksanakan secara berkesinambungan sebagai wahana penggalian pengetahuan hukum secara praktis sebagai bekal kepada mahasiswa dlm membuat tugas akhir pekuliahan sbg syarat untuk mendapatkan gelar sarjana hukum.
Selain itu, belian juga menyampaikan bahwa pihak Pengadilan Agama Tanjungbalai menerima dengan senang hati kehadiran para mahasiswa yang akan melakukan klinis di sini, namun mengingat jumlah mahasiswa yang akan melakukan klinis banyak, sementara kapasitas ruang-ruang sidang di Pengadilan Agama Tanjungbalai tidak memungkinkan untuk sejumlah itu, maka kepada pihak mahasiswa meminta untuk dapat diatur dan dibagi kelompok sehingga semuanya dapat mengikutinya