Senin, 17 Januari 2022 pukul 11.00 WIB bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Tanjungbalai telah dilakukan pemilihan Agen Perubahan di lingkungan Pengadilan Agama Tanjungbalai. Pada pemilihan kali ini terdapat tiga kategori agen perubahan yaitu ketrgori Hakim, Pegawai, dan PPNPN. Dari hasil pemilihan yang dilakukan oleh para pegawai terpilihlah Riki Handoko, S.H.I., M.H. sebagai agen perubahan kategori Hakim, Rizki Andriani, A.Md. sebagai agen perubahann kategori Pegawai serta Safira Salsabila Saragih sebagai agen perubahan ketegori PPNPN.
Ketua Pengadilan Agama Tanjungbalai, Rosyid Mumtaz, S.H.I., M.H. dalam arahannya menyampaikan semoga para agen perubahan terpilih dapat membawa Pengadilan Agama Tanjungbalai sukses meraih Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta menginspirasi dan memotivasi rekan-rekan lainnya agar lebih meningkatkan kinerja.(Ags)