Tanjungbalai, 01 Juli 2019, bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama Tanjungbalai, digelar rapat koordinasi bulanan yang dihadiri seluruh jajaran Aparatur Pengadilan Agama Tanjungbalai dimulai dari Pimpinan, Hakim, Pegawai hingga PPNPN. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Tanjungbalai, Eldi Harponi, S.Ag,. M.H. dengan didampingi oleh Nur Hamid, S.Ag., M.H., sebagai Wakil Ketua, Armiwati Nasution, S.H., sebagai Panitera, dan Mukhlis Pulungan, S.Ag., M.H. sebagai Sekretaris.
Rapat dibuka oleh Panitera Pengadilan Agama Tanjungbalai dengan membaca basmalah. Adapun agenda Rapat Koordinasi kali ini antara lain membahas tentang Hasil Rapat Koordinasi PTA dan PA se-Sumatera Utara tanggal 20 Juni 2019 yang lalu, Penerapan ZI, Pengoptimalan SIPP, Sosialisasi e-Court, Pembaharuan PTSP hingga Persiapan Surviellence APM mendatang.
Dalam arahannya Ketua Pengadilan Agama Tanjungbalai memaparkan hal-hal sebagai berikut :
- Bahwa sesuai Hasil Rakor di PTA Medan bahwa Bapak Dirjen Badilag melalui KPTA menghimbau kepada seluruh unsur pimpinan berhati-hati dalam memberikan informasi terkait para pihak yang akan membuat surat permohonan dan Gugatan. Seluruh aparatur dilarang mengarahkan agar pembuatan surat gugatan di Koperasi milik kantor.
- Pengadilan Agama Tanjungbalai telah mencanangkan Zona Integritas, jadi untuk itu mari memulai dari diri pribadi kita sendiri, mengupayakan bagaimana mengkampanyekan kepada para pihak bahwa kita bebas dari KKN, uang tips, hadiah atau apapun yang dapat menjerumuskan kepada kehancuran.
- SIPP Pengadilan Agama Tanjungbalai walaupun masih dalam kategori “hijau” hanya nilai masih belum begitu menggembirakan sehingga perlu usaha lebih keras dari yang sebelumnya.
- Menerapkan slogan 3 S dan 5 R, mari kita sukseskan program tersebut tak terkecuali siapapun kita, baik hakim, pimpinan, pegawai dan honorer supaya memberikan rasa aman dan kenyamanan kepada para pencari keadilan yang datang ke Pengadilan Agama Tanjungbalai.
- Pelaksanaan Sosialisasi e-Court dengan pihak bank (BRI) dan para Lawyer(Advokat/Penasehat Hukum). Agar permasalahan e-Court Tanjungbalai yang masih berupa ‘telur’ dapat terpecahkan. Karena ancamannya bila dalam bulan ini minimal 1 (satu) perkara e-court tidak terdaftar maka pimpinan yang bersangkutan yakni Ketua dan Panitera akan dicopot jabatannya, untuk itu mari kita bersama-sama berusaha mengupayakannya.
- Peningkatan disiplin, kinerja, serta bekerja bersama-sama.
- Persiapan pelaksanaan Suirvillence APM yang dijadwalkan pada bulan September 2019. Agar perubahan-perubahan dari SAPM ke APM sekitar 40-50 persen, dokumen agar sama–sama kita revisi, termasuk SK-SK dan kita semua agar mempersiapkan diri dengan kedatangan para tim pengawas dan penilai APM.
- Penentuan Role Model Pengadilan Agama Tanjungbalai yang diperoleh dari hasil Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) berupa angket yang disebarkan kepada para pihak pencari keadilan.
- Kepada petugas Tabayyun agar rutin memantau portal Tabayyun online karena panggilan tabayyun harus dilaksanakan maksimal 2×24 jam sejak tabayyun diinput pada portal.
- Segera mengaktifkan rutinitas dan aktifitas jum’at pagi di Pengadilan Agama Tanjugbalai berupa senam dan olahraga lainnya.
Selajutnya Nur Hamid, S.Ag., M.H, Wakil Ketua Pengadilan Agama Tanjungbalai memberikan evaluasi kinerja, sebagai berikut :
- Bahwa penggunaan SIPP di Pengadilan Agama Tanjungbalai masih di bawah 50% karena masih memakai SIADPA, sehingga perlu dilakukan peningkatan penggunaan SIPP, jangan lagi mengandalkan SIADPA yang telah lama tertinggal.
- Tingkat Safety atau keamanan kantor Pengadilan Agama Tanjungbalai masih sangat riskan, ditandai dengan pintu utama yang sudah mulai keropos (lapuk) maka perlu dilakukan perbaikan secepatnya, dan kepada pegawai honor yang SK nya sebagai security atau satpam dimohon segera dilengkapi pakaian dinasnya (pakaian satpam) beserta atributnya.
- Bagian Umum agar rutin melakukan opname fisik, karena pemeriksaan selama ini dinilai masih belum maksimal.
- Pengadaan mesin Finger print yang baru dan usahakan yang memakai sensor wajah/sensor retina.
Selanjutnya diberikan kesempatan kepada seluruh peserta rapat yang hadir untuk menyampaikan sekedar saran, tanggapan dan hal-hal lain yang dianggap perlu. Rapat kemudian ditutup dengan bersama-sama membaca hamdalah. (Admin)