Tanjungbalai – 30 Juli 2021. Alhamdulillah, dengan banyak mengucap puji dan syukur kepada Allah Yang Maha Esa, Pengadilan Agama Tanjungbalai diusulkan sebagai salah satu satuan kerja yang masuk dalam daftar usulan calon unit kerja berpredikat Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan mahkamah Agung yang diusulkan ke Kementerian PAN RB. Hal ini berkenaaan dengan Surat dari Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor  1660/SEK/OT.01.1/7/2021 tanggal 30 Juli 2021 tentang Pengajuan Unit Kerja Berpredikat Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/ Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Mahkamah Agung, disusul kemudian dengan Surat dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 2318/OT.01.1/8/2021 tanggal 02 Agustus 2021 perihal Hasil Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Oleh Tim Penilai Internal Mahkamah Agung RI (usul ke KementerianPANRB).  

Hal ini tentu saja disambut baik dan bersemangat oleh seluruh Aparatur Pengadilan Agama Tanjungbalai. Seluruh jajaran pimpinan dan aparatur berjanji akan bersinergi berusaha keras sedaya upaya untuk memperjuangkan dan mempersiapkan diri menghadapi Desk Evaluasi (penilaian) akan datang yang akan dilaksanakan oleh Tim Penilai Nasional (TPN) yakni Kementeriaan PAN RB. Semoga Pengadilan Agama Tanjungbalai mampu meraih predikat WBK tahun ini. Aamiin ya rabbal aalamiin. (admin)