Pengadilan Agama Tanjungbalai kembali meraih predikat A (Excellent) pada Assessment Ke-I Surveillance Akreditasi Penjaminan Mutu Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. Prestasi tersebut terlampir pada Surat Keputusan Direktorat Jenderal badan Peradilan Agama (Badilag) Nomor: 3955/Dja.3/HM.00/11/2020 perihal Hasil Rapat Komite Keputusan Akreditasi Penjaminan Mutu Peradilan Agama Tahun 2020 tanggal 30 November 2020.

Sebelumnya diketahui Pelaksanaan Observasi Implementasi Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) telah dilaksanakan pada Selasa, 13/10/2020 lalu. Dengan kerjasama dan komitmen yang kuat antar jajaran pimpinan dan para pegawai, akhirnya dapat membuahkan hasil yang baik dan memuaskan.

Predikat yang sama sebelumnya telah diraih PA Tanjungbalai pada Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu (SAPM) pada 2018 serta Assessment ke-I APM pada 2019 yang lalu. Penghargaan  pertama kali diterima oleh Ketua PA Tanjungbalai yang digelar pada saat itu di Denpasar, Bali. Hal ini tentunya menambah ukiran sejarah prestasi PA Tanjungbalai di beberapa waktu terakhir. Dengan nilai yang diperoleh tersebut menjadikan Pengadilan Agama Tanjungbalai telah diakui kualitas pelayanan dan pengadministrasiannya

Ketua PA Tanjungbalai, Rosyid Mumtaz, S.HI, M.H mengungkapkan rasa bahagia sekaligus bangganya terhadap pencapaian PA Tanjungbalai tersebut. Tidak lupa dengan mengucapkan terimakasih untuk Tim APM dan seluruh pegawai PA Tanjungbalai yang telah bekerja keras selama ini, beliau berharap semoga prestasi yang diraih menjadikan Pengadilan Agama Tanjungbalai lebih baik serta memberi efek positif, menyeluruh, dan terus berkelanjutan dalam meningkatkan mutu pelayanan sesuai dengan standar APM. (S3)