PENGADILAN AGAMA TANJUNGBALAI LAKSANAKAN SURVEY LOKASI SIDANG KELILING

Senin,21/02/2022-Panitera Pengadilan Agama Tanjungbalai, Ibu Armiwati Nasution, S.H., bersama beberapa staf kepaniteraan melaksanakan survey lokasi untuk pelaksanaan program sidang keliling PA Tanjungbalai untuk tahun anggaran 2022. Pada kegiatan hari ini, Panitera dan beberapa staf kepaniteraan yang terlibat mengunjungi Kantor Camat Teluk Nibung dan langsung disambut hangat oleh Camat Teluk Nibung, Bapak Muhammad Ali, S.E. Beliau mendampingi langsung para utusan PA Tanjungbalai hari ini untuk berkeliling dan melihat ruangan di Kantor Camat Teluk Nibung yang dapat digunakan untuk pelaksanaan sidang keliling. Setelah itu, rombongan menuju ke Kantor Camat Datuk Bandar Timur untuk melanjutkan kegiatan survey lokasi.

Sebagai informasi, Program Sidang Keliling (Sidang di Luar Gedung) merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan serta mempermudah masyarakat yang memiliki jarak tempuh cukup jauh untuk ke Kantor Pengadilan Agama Tanjungbalai sebagaimana terdapat dalam Perma no. 1 tahun 2014 tentang Pedoman pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat tidak mampu di Pengadilan. Setelah perkara para pihak terdaftar di kepaniteraan Pengadilan Agama Tanjungbalai, maka yang bersangkutan dapat mengikuti persidangan di lokasi yang telah ditentukan sesuai jadwal sidangnya. Lokasi tersebut tentunya dipilih karena lebih dekat dari kediaman para pihak  daripada ke Kantor PA Tanjungbalai. (S3)