Tanjungbalai – Pelayanan merupakan kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan dasar sesuai dengan hak-hak sipil setiap warga Negara termasuk hak untuk mendapatkan ruang tunggu yang layak dan nyaman. Pengadilan Agama Tanjungbalai terus berupaya meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat pencari keadilan salah satunya dengan merenovasi ruang tunggu sidang Pengadilan Agama Tanjungbalai yang sebelumnya menyatu dengan area steril Pengadilan Agama Tanjungbalai. Perubahan ini juga dimaksudkan untuk mempermudah akses para pengunjung yang akan mengikuti persidangan.
Dengan dibangunnya ruang tunggu diharapkan dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat termasuk di dalamnya ruang tunggu yang nyaman, luas, dan representatif sehingga mampu menumbuhkan rasa nyaman bagi masyarakat.
Dan pada akhirnya tepatnya pada hari Selasa tanggal 22 Juni 2021 ruang tunggu Pengadilan Agama Tanjungbalai yang baru tersebut mulai dioperasikan dan dapat dinikmati oleh para pihak Pencari Keadilan yang beracara dan mengikuti persidangan di Pengadilan Agama Tanjungbalai.
Pengadilan Agama Tanjungbalai bertekad dan berkomitmen akan terus berusaha meningkatkan dan mempertahankan pelayanan excellent kepada masyarakat pencari keadilan, walaupun dengan segala keterbatasan tidak menjadi kendala untuk membangkitkan etos kerja semua aparatur demi mewujudkan pembangunan ruang tunggu yang nyaman, luas dan terpisah dari area steril. Hal tersebut tidak lain demi mewujudkan peningkatan kualitas layanan di PA tanjungbalai dan menertibkan pelayanan di pengadilan Agama tanjungbalai dalam rangka mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bersih dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), sehingga dapat terus memberikan pelayanan prima bagi masyarakat para pencari keadilan di kota Tanjungbalai secara berkesinambungan. (RA)