Ketua Pengadilan Agama Tanjungbalai melantik 2 orang hakim pada Kamis, 16 April 2020. Pelantikan ini berdasarkan pada surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung R.I. Nomor: 1094/DJA/KP.00.2/3/2020 Tentang Penempatan Pertama Calon Hakim menjadi Hakim pada Mahkamah Syaríyah/ Pengadilan Agama tanggal 20 Maret 2020. 2 orang hakim tersebut masing-masing adalah Deni Purnama Lc. dan Riki Handoko, S.HI. Di tengah Pandemi Corona Virus 2019 (Covid 19) yang tengah menyebar, wisuda kelulusan dan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan sebagai hakim terpaksa mengalami perubahan yang rencana awalnya akan dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 1 April 2020 bertempat di Sentul International Convention Center.
Acara pelantikan ini dilaksanakan di ruang Sidang Pengadilan Agama Tanjungbalai dan dihadiri oleh jajaran hakim, pegawai dan honorer PA Tanjungbalai. Selain pengambilan sumpah, para hakim yang dilantik juga turut menandatangani Pakta Integritas. Bertindak sebagai saksi yakni Nur Hamid, S.Ag, MH (Wakil Ketua PA Tanjungbalai) dan Mukhlis Pulungan, S.Ag, MH (Sekretaris PA Tanjungbalai) serta rohaniawan adalah Abu Hasan Asyári, S.Ag.
Sebagaimana diketahui, Deni Purnama, Lc sebelumnya adalah calon hakim yang melaksanakan pendidikan magang di Pengadilan Agama Cikarang. Sedangkan Riki Handoko, S.HI merupakan calon hakim yang sebelumnya menempuh pendidikan magang di Pengadilan Agama Depok. Keduanya ditempatkan di Pengadilan Agama Tanjungbalai sebagai satker pertama mereka untuk kemudai resmi menjadi Hakim.
Dalam bimbingannya, Ketua Pengadilan Agama Tanjungbalai Rosyid Mumtaz, S.HI, MH mengucapkan selamat datang kepada kedua hakim yang baru dilantik dan semoga dapat cepat beradaptasi serta bekerja dengan sebaik-baiknya dalam mengemban amanah. (S3)