Kamis (03/02/2022) pukul 10.30 WIB, bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Tanjungbalai telah di laksanakan acara penyerahan SK kepada Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) pada Pengadilan Agama Tanjungbalai. Hal ini sejalan dengan perintah Sekretaris Mahkamah Agung melalui Surat Keputusan Nomor 811/SEK/SK/VIII/2021 tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Pada Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada dibawahnya.
Acara berjalan dengan lancar tanpa kekurangan suatu apapun. Acara dipimpin langsung oleh Ketua (Rosyid Mumtaz, S.Hi.,M.H.,), dihadiri juga oleh Panitera (Armiwati Nasution, S.H) Sekretaris (Supriono, S.H) Kasubag Kepegawaian dan Ortala (Sukirno, S.H) serta seluruh Pegawai Honorer Pengadilan Agama Tanjungbalai. Setelah melalui tahap penilaian kinerja dan evaluasi kepada seluruh Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) akhir tahun 2021 yang lalu, maka hasil yang didapat dan disimpulkan bahwa semua Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) yang bekerja di tahun 2021 akan di angkat kembali menjadi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Pemerintah di Tahun 2022.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Tanjungbalai memberikan ucapan selamat atas SK yang baru diserahkan kepada seluruh Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), dan tidak lupa juga Ketua ucapkan terima kasih atas dedikasi, kerjasama dan kerja keras PPNPN selama 2021. Semoga di tahun 2022 ini kinerja para PPNPN bisa lebih di tingkatkan lagi. Acara diakhiri dengan kegiatan foto bersama (RA).