Tanjungbalai – Unsur Pimpinan Pengadilan Agama Tanjungbalai yakni Ketua, Wakil Ketua, dan Sekretaris mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Medan yang dilaksanakan di Aula Pengadilan Tinggi Agama Medan Jalan Kapten Sumarsono No.12 Helvetia-Medan, Kamis 20 Juni 2019 yang lalu. Rapat koordinasi yang dimulai pada pukul 13:30 Wib dan selesai pada puku 18:00 Wib tersebut dibuka oleh bapak Drs. H. Mansur Muda Nasution, S.H., M.H. selaku Koordinator Panitia Rakor, dan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, Bapak Dr. H. M. Syarif Mappiasse, S.H., M.H.
Pemberitahuan untuk mengikuti Rakor ini sendiri sesuai dengan surat dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, Dr. H. M. Syarif Mappiasse, S.H., M.H. Nomor: W2-A/900/HM.01.2/VI/2019 tanggal 12 Juni 2019 perihal Rapat Koordinasi yang ditujukan kepada Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama se-Sumatera Utara, dan disusul kemudian dengan surat yang juga dari PTA Medan Nomor: W2-A/913/HM.01.2/VI/2019 tanggal 14 Juni 2019 perihal Pemberitahuan Rapat Koordinasi.
Adapun agenda pembahasan pada rapat koordinasi tersebut antara lain :
- Menertibkan Administrasi Keuangan di Pengadilan Tinggi Agama Medan dan Pengadilan Agama se-Sumatera Utara dalam rangka menyambut tim BPK yang akan melakukan pemeriksaan di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Medan.
- Instruksi penggunaan layanan e-Court terutama untuk Pengadilan yang sama sekali belum pernah menggunakan e-Court agar tidak ada lagi yang masih kosong.
- Implementasi APM sebagai budaya kerja 3S dan 5R.
- Pengelolaan SIPP disiplin dan tertib.
- Peningkatan PTSP.
- Peningkatan ZI.
- Evaluasi Pelaksanaan Tugas di lingkungan PTA dan PA se-Sumatera Utara. (Admin)