Pimpinan PA Tanjungbalai meliputi Ketua Pengadilan Agama Tanjungbalai (Rosyid Mumtaz, S.H.I., M.H.) bersama dengan Panitera (Armiwati Nasution, S.H.) dan Sekretaris (Supriono, SH) mengikuti rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Medan. Acara yang diadakan di hotel Madani Medan tersebut turut dihadiri oleh pimpinan Pengadilan Agama se-wilayah Sumatera Utara. Acara berlangsung dengan tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 24 s.d 25 Februari 2022 sebagaimana yang telah dijadwalkan pada surat PTA Medan nomor w2-A/529/HM.01.2/II/2022. Rapat Koordinasi dibuka pada hari Kamis, 24 Februari 2022 pukul 20.00 WIB oleh Bapak Fakhruddin Siregar, S.Ag, M.H. (Kepala Bagian Umum dan Keuangan) selaku Moderator. Selanjutnya pada kesempatan itu, bapak Ketua PTA Medan menyampaikan arahan dan bimbingan. Setidaknya terdapat 7 poin penting dalam hasil rapat tersebut, di antaranya:
- Bahwa 9 (sembilan) titik CCTV di Wilayah Pengadilan Pengadilan Tinggi Agama Medan jangan sampai ada yang tidak aktif, karena ini merupakan suatu penilian dari Dirjend Badilag.
- Nilai SIPP di Wilayah Pengadilan Pengadilan Tinggi Agama Medan jangan ada di bawah peringkat 50 Nasional.
- Penilaian Kinerja di Wilayah Pengadilan Pengadilan Tinggi Agama Medan Untuk triwulan I setiap item jangan ada di bawah 5 dan jangan ada di bawah pringkat 75 Nasional.
- SKP paling lambat agar sudah diinput tanggal 31 maret 2022.
- LLK agar di isi dengan tertib, jangan tidak ada yang tidak mengisi, mulai 1 maret 2022.
- Bagi Panitera di Wilayah Pengadilan Pengadilan Tinggi Agama Medan, Sertifikat elektronik jangan sampai expired (kadaluarsa) karena tidak bisa menanda tangani tanda tangan elektronik.
- Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 5 tahun 2021, ditetapkan bahwa masa banding 14 hari kelender agar dipedomanan surat tersebut.
Sebelum acara ditutup, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan menyerahkan Piagam Penghargaan Kepada Pengadilan Agama yang Berprastasi. Dalam hal ini PA Tanjungbalai meraih Penghargaan sebagai Satker Lolos TPN Menuju WBK Tahun 2021.(S3)