Rapat Anggota Tahunan Koperasi KPN PATAS Pengadilan Agama Tanjungbalai yang diselenggarakan Jumat 15 Pebruari 2019. Acara Rapat Anggota Tahunan ini diselenggarakan di ruang sidang Utama PA Tanjungbalai mulai pukul 14.00 WIB dengan agenda pokok Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Tahun Buku 2018, Laporan Pengawas, Pembahasan Rencana Kerja serta RAPBK Tahun Buku 2019 dan Evaluasi dari Anggota.
Segenap anggota koperasi baik Hakim, pegawai, maupun tenaga honorer beserta undangan dari Dekopinda dan Dinas Koperasi dan UKM Kota Tanjungbalai mengikuti jalannya acara RAT ini dengan tertib. Kepengurusan koperasi yang terdiri dari Drs. Abdf. Rauf (Ketua Pengadilan Agama Tanjungbalai selaku Penasehat), Dewan Pengawas Drs. H. Badaruddin Munthe, SH, MH dan Dahlia, SH., Mukhlis Pulungan, S.Ag., MH. (Ketua), Amilu Pakhri Sagala, S.HI. (Sekretaris), dan Fahrul Rozi, A.Md. (Bendahara)
Adapun Sambutan dan pembukaan acara Rapat Anggota Tahunan (RAT) dimulai oleh Ketua Koperasi KPN PATAS, Ketua PA Tanjungbalai, Ketua Dekopinda Kota Tanjungbalai yaitu Bapak Rinaldi dan terakhir dari Dinas Koperasi dan UKM Kota Tanjungbalai yaitu Bapak Rahman Siregar. Dalama sambutan tersebut mereka menyambut baik dengan dilaksanakannya Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2018, kemudian berharap kepada Pengurus koperasi agar dapat menjalankan amanah yang telah diberikan dalam mengurus koperasi ini dengan kejujuran dan berakhlak mulia.
Ketua Koperasi, Mukhlis Pulungan, S.Ag., MH. dalam laporan pertanggung jawabannya mengatakan bahwa, Anggota Koperasi KPN PATAS per 31 Desember 2018 sebanyak 39 anggota terdiri dari Hakim dan Pegawai, Keluarga PNS dan Tenaga Honor Pengadilan Agama Tanjungbalai. Ketua Koperasi juga memaparkan kegiatan-kegiatan apa saja yang dilaksanakan selama kepengurusan beserta pertanggungjawabannya.
atas pertanggung jawaban itu, anggota diberi kesempatan untuk mengkritisi juga mengklarifikasi hal-hal yang dianggap perlu langsung kepada pengurus di depan forum. Secara keseluruhan pertanggung jawaban pengurus pada akhirnya dapat diterima oleh seluruh anggota.
Setelah Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2018 ditutup, maka acara dilanjutkan dengan pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi (RAPBK) Tahun Buku 2019.
Kemudian setelah acara ditutup dengan pembagian SHU oleh pengurus Koperasi.