
Selasa, 04 April 2023-Bertempat di Ruang kerja Panitera PA Tanjungbalai, berlangsung rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Panitera, Bapak Eddy Sumardi, S.Ag. bersama mediator non hakim PA Tanjungbalai yakni Bapak Musa Siregar, S.H., CPL., CPCLE., CPM. dan Bapak Musa Setiawan, S.H. yang bertugas dalam proses mediasi perkara. Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaksanaan mediasi serta pembahasan teknis pelaksanaan mediasi yang telah dilakukan.

Pelaksanaan mediasi di Pengadilan Agama Tanjungbalai mengacu pada PERMA No 1 Tahun 2016 tentang prosedur mediasi di Pengadilan dan PERMA No 3 Tahun 2022 tentang mediasi di Pengadilan secara Elektronik.
Diharapkan hasil rakor kali ini dapat meningkat keberhasilan mediasi perkara di Pengadilan Agama Tanjungbalai.