Pengadilan Agama Tanjungbalai melaksanakan rapat koordinasi Bulan Desember pada Jumát, 11 Desember 2020 pukul 10.00 WIB. Bertempat di ruang tunggu PA Tanjungbalai, rapat kali ini dimoderatori oleh Sekretaris PA Tanjungbalai, Mukhlis Pulungan, S.Ag, M.H dan dipimpin oleh Ketua PA Tanjungbalai, Rosyid Mumtaz, S.H.I, M.H dan dihadiri oleh para hakim, jajaran ASN, dan pegawai honorer PA Tanjungbalai.
Rapat diawali dengan sosialisasi hasil rapat koordinasi di Pengadilan Tinggi Agama Medan pada 30 November 2020 lalu. Rosyid menyampaikan agar info yang dibutuhkan oleh masyarakat harus dimuat di web dan diusahakan agar selalu up–to–date. Selain itu, beliau mengingatkan kepada para petugas pelayanan untuk tetap mengenakan masker serta tidak melayani para pihak yang tidak mengenakan masker mengingat masa pandemi yang masih berlangsung hingga kini.
Dan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Ketua PA Tanjugbalai menghimbau agar seluruh aparatur PA Tanjungbalai khususnya petugas PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) üntuk selalu menerapkan 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun) dan 5RIN (Ringkas, Rapi, Rawat, Rajin, Indah dan Nyaman). Pola kerja tersebut merupakan modal utama dalam melayani masyarakat, dan Petugas PTSP merupakan wajah Pengadilan yang dipercaya untuk mengimplementasikan hal tersebut secara langsung kepada masyarakat.” Ujarnya.
Lebih lanjut, Rosyid Mumtaz meneruskan pembahasan mengenai beberapa hal lain seperti anggaran Posbakum yang telah tersedia untuk tahun 2021, ruang media center yang menurut arahan dari ketua PTA Medan agar tidak lagi menggunakan Green Screen dan harus memakai background asli, belanja modal untuk pengadaan alat-alat penunjang kerja agar dilakukan di awal tahun, kelengkapan masker, handsanitizer, obat-obatan yang menjadi starter pack kesehatan pada masa pandemi untuk seluruh pegawai, serta beberapa hal penting lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Panitera PA Tanjungbalai, Armiwati Nasution, S.H juga turut menyampaikan hasil rapat koordinasi dengan PTA Medan beberapa waktu yang lalu pada bidang kepaniteraan, meliputi evaluasi mekanisme pengiriman berkas banding, Pengembalian bundel A dan berita acara tambahan sidang, delegasi panggilan, dan beberapa hal lain. Sedang pada bidang kesekretariatan, hasil rakor kemarin meliputi: pemenuhan data laporan Tahunan MA, laporan rekapitulasi kelengkapan penyerapan anggaran, persiapan laporan tahunan LKjIP, serta melengkapi permintaan perbaikan APM (Akreditasi Penjaminan Mutu).
Dalam rapat kali ini disimpulkan apa saja yang perlu dievaluasi dan diperbaiki berkaitan dengan kinerja Pengadilan Agama Tanjungbalai serta usul dan saran dari masing-masing pejabat dan pegawai mengenai strategi kinerja guna kemajuan Pengadilan Agama Tanjungbalai dan pelayanan kepada masyarakat yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.
Rapat kemudian ditunda sementara karena waktu telah menunjukkan jam istirahat. Sekitar pukul 14.30 WIB, para peserta rapat kembali berkumpul di ruang tunggu untuk melanjutkan rapat sesi selanjutnya. Pada kali ini pembahasan mengenai rencana pengusulan anggaran DIPA PA Tanjungbalai tahun 2022. Rapat diakhiri pada pukul 16.30 WIB dan dilanjutkan dengan pelaksanaan apel Jum’at Sore. (S3)