Tanjungbalai – 11 Maret 2019, Dalam hal menindaklanjuti Surat Edaran dari Sekretaris Mahkamah Agung Nomor: 03 Tahun 2019 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika sekaligus agenda rutin yakni rapat koordinasi bulanan, dilaksanakanlah acara Sosialisasi dan Rapat Koordinasi Maret bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Agama Tanjungbalai. Acara tersebut dilaksanakan tepat pukul 08.15 WIB setelah selesai melaksanakan Apel Pagi yang juga merupakan agenda wajib Pengadilan Agama Tanjungbalai setiap hari Senin.

Hadir pada hari itu Ketua, Hakim, Panitera, Pejabat Struktural dan Fungsional, Pegawai dan PPPK PA Tanjungbalai.  Rapat ini dibuka oleh Panitera Pengadilan Agama Tanjungbalai Armiwati Nasution, S.H. dan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Tanjungbalai Drs. Abd. Rauf. Adapun agenda rapat yang dibahas yaitu tentang evaluasi dan penyampaian hasil study banding ke Pengadilan Agama Stabat, persiapan audit Ketua, dan progress upload putusan pada SIPP dan Direktori Putusan, progress kelengkapan konten website dan terakhir Sosialisasi tentang SE Sekretaris MA RI Nomor 03 Tahun 2019.

Ketua Pengadilan Agama Tanjungbalai menyampaikan tentang hasil pelaksanaan Study banding ke Pengadilan Agama Stabat Kelas I B  yang dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 8 Maret 2019 bahwa banyak hal yang patut dicontoh dari Pengadilan Stabat demi kemajuan satuan kerja Pengadilan Agama Tanjungbalai, yakni yang paling mendasar adalah masalah kedisiplinan dan kebersihan. Bahwa Pengadilan Agama Stabat Kelas I B sangatlah pantas mendapatkan banyak penghargaan yang telah diterima sejauh ini.

Selanjutnya Ketua juga menyampaikan tentang persiapan audit Ketua yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini sehubungan akan mutasinya Ketua Pengadilan Agama Tanjungbalai, Drs. Abd. Rauf ke Mahkamah Syari’ah Banda Aceh Kelas IA.

Ketua Pengadilan Agama Tanjungbalai juga menyinggung masalah upload putusan pada SIPP serta Direktori Putusan dan beberapa kendala sehingga putusan tersebut belum selesai seperti file putusan hakim yang bersangkutan tidak dapat ditemukan karena telah lama mutasi dari Pengadilan Agama Tanjungbalai, namun petugas masih terus mengupayakan agar pengisian selesai dengan segera. Begitu pula halnya dengan konten website Pengadilan Agama Tanjungbalai, petugas terus berusaha memulihkan dan mengisi kembali konten-konten yang hilang pasca serangan hacker pada website Pengadilan Agama Tanjungbalai.

Ketua melanjutkan Agenda berikutnya adalah Sosialiasi Surat Edaran dari Sekretaris Mahkamah Agung Nomor: 03 Tahun 2019 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Dalam hal ini maka langkah-langkah préventif yang akan dilakukan sebagai berikut : Melakukan sosialisasi bahaya narkoba dan penyebarluasan informasi tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika kepada seluruh Aparatur Negara / Pegawai. Melaksanakan Pemeriksaan Narkoba/Tes Urine dengan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Propinsi.

Untuk mensukseskan kegiatan tersebut maka Ketua memerintahkan untuk segera membentuk Tim Satuan Tugas/Relawan anti narkoba PA Tanjungbalai untuk dapat sesegera mungkin / secepatnya melaksanakan kegiatan tersebut . (admin)

Statistik
516535
Users Today : 137
This Month : 5892
Total Users : 516435
Who's Online : 22
Your IP Address : 65.108.103.105