Tanjungbalai – Rabu, 17 Juni 2020 bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Agama Tanjungbalai, Ketua Pengadilan Agama Tanjungbalai Rosyid Mumtaz, S.H.I., M.H., memimpin rapat persiapan pelaksanaan sidang itsbat nikah terpadu bersama seluruh Aparatur Pengadilan Agama Tanjungbalai yakni Hakim, Panitera, para pejabat Fungsional dan Struktural dan seluruh PPNPN. Rapat kali ini dilaksanakan untuk membahas persiapan pelaksanaan sidang Isbat Nikah terpadu yang rencananya akan dilaksanakan pada hari Kamis, Tanggal 18 Juni 2020 bertempat di Kantor Pengadilan Agama Tanjungbalai. Kegiatan Sidang Itsbat Terpadu ini merupakan kerjasama antara Kementerian Agama Tanjungbalai Asahan dengan Pengadilan Agama Tanjungbalai  untuk menggelar sidang Isbat Nikah Terpadu bagi masyarakat tidak mampu di wilayah hukum Kota Tanjungbalai. Sebanyak 17 (tujuh belas) pasangan nikah sirri tercatat sebagai peserta pada Isbat Nikah Terpadu tersebut.

Rapat yang dimulai pukul 14.00 WIB tersebut selain membicarakan masalah teknis pelaksanaan sidang istbat nikah terpadu juga sebagai sarana untuk seluruh aparatur terkait dapat secara silih berganti memberikan masukan dan pendapatnya guna  kelancaran dan meminimalisir kekurangan pada kegiatan sidang terpadu ini nantinya.

 

Dalam rapat tersebut ketua Pengadilan Agama Tanjungbalai menyampaikan agar semua petugas Pengadilan Agama Tanjungbalai yang nantinya akan mengikuti sidang perkara istbat nikah terpadu agar selalu menjaga kesehatan tubuh. Juga menghimbau agar mempersiapkan hand sanitizer dan masker sebagai upaya pencegahan virus Novel Corona virus-19 (Covid-19). Tak lupa juga beliau berpesan kepada para pegawai yang berada dikantor nantinya, untuk terus bersemangat melayani para pihak pencari keadilan dengan selalu menerapkan protokol pencegahan covid-19.

Rapat berakhir sekitar pukul 15.45 WIB dengan harapan bahwa dalam pelaksanaan sidang isbat esok hari dapat berjalan dengan lancar dan semaksimal mungkin. (admin)