Pasca keluarnya nama Jurusita PA Tanjungbalai, Syaiful Anwar, SH pada Hasil Rapat Pimpinan Mahkamah Agung Republik Indonesia tentang Promosi dan Mutasi Pejabat Kepaniteraan Peradilan Agama Tahun 2019 tanggal 27 Mei 2019 dan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 2276 Tahun 2019 tentang Pengangkatan/Pemindahan Dalam Jabatan Kepaniteraan di Lingkungan Peradilan Agama, maka dilaksanakanlah pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan oleh PA Kisaran pada Selasa, 2 Juli 2019. Sejumlah personil PA Tanjungbalai tiba sekitar pukul 12.30 WIB untuk mengantar beliau di tempat bertugasnya yang baru.
Tak hanya Syaiful Anwar, S.H., Ketua Pengadilan Agama Kisaran turut melantik 2 pegawai yang juga dimutasi ke PA Kisaran yakni Dedi Rikiyandi, S.H.I. dari pengadilan Agama Stabat dan Mardiyah Batubara, S.H.I. dari pengadilan Agama Tebing Tinggi. Masing – masing dari mereka dimutasikan sebagai Panitera Pengganti. Acara pelantikan ini berlangsung dengan hikmat di Ruang Aula Pengadilan Agama Kisaran yang dihadiri oleh para pejabat dan pegawai dari Pengadilan Agama Kisaran, Pengadilan Agama Tanjungbalai, Pengadilan Agama Stabat dan Pengadilan Agama Tebing Tinggi, serta keluarga dari ketiga pejabat yang dilantik.
Dalam bimbingan dan arahannya, Ketua PA Kisaran menyampaikan selamat datang dan selamat bertugas kepada ke 3 pejabat yang telah dilantik di Pengadilan Agama Kisaran dan berharap agar para pejabat dapat bekerja dengan sebaik-baiknya. Acara ditutup dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Syawaluddin, S.H.I. dan diakhiri dengan bersalam-salaman serta pemberian selamat oleh Seluruh hadirin kepada para pejabat yang dilantik. (S3)