Bertempat di Kantor Kelurahan Pematang Pasir Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai, Pengadilan Agama Tanjungbalai kembali melaksanakan sidang keliling pada hari Kamis, 25 Maret 2021.
Panji Nugraha Ruhiat, S.H.I., M.H. bertindak sebagai Ketua Majelis Hakim memimpin jalan nya persidangan bersama dengan Deni Purnama, Lc dan Riki Handoko, S.H.I. sebagai Hakim Anggota, serta Abu Hasan Asy’ari, S.Ag. bertugas sebagai Panitera Pengganti.
Sidang keliling/sidang di luar gedung adalah acara persidangan yang dilaksanakan oleh Pengadilan di luar gedung Pengadilan yang bersangkutan.
Kegiatan sidang keliling ini menjadi Agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahunnya oleh Pengadilan Agama Tanjungbalai dengan dibiayai oleh DIPA Pengadilan Agama Tanjungbalai sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang mengalami hambatan untuk datang ke kantor Pengadilan dengan alasan jarak yang jauh, sulitnya transportasi hingga biaya yang besar. (AgS)