Tingkatkan Pelayanan Prima, PA Tanjungbalai Jalin Kerjasama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI)

Tanjungbalai- Demi memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Agama Tanjungbalai bersama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) Kantor Cabang Tanjungbalai melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) Layanan Pengelolaan RPL dan Biaya Perkara secara elektronik.

Kegiatan ini dilakuan di Ruang terbuka media center Pengadilan Agama Tanjungbalai dengan dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Tanjungbalai dan perwakilan dari pihak BSI KC Tanjungbalai yang disaksikan oleh Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Tanjungbalai.

Terjalinnya Kerjasama antara Pengadilan Agama Tanjungbalai dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) Kantor Cabang Tanjungbalai bertujuan untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada para pihak pencari keadilan di Pengadilan Agama Tanjungbalai. Dengan adanya layanan tersebut, para pihak dapat mentransfer Biaya Perkara ke virtual akun Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) Pengadilan Agama Tanjungbalai yang dikelola oleh pihak BSI.

Kerjasama ini juga membantu Pengadilan Agama Tanjungbalai dalam hal layanan pengelolaan RPL sepeti layanan CMS (Cash Management System ) yang merupakan sarana untuk melakukan transaksi dan monitoring seluruh transaksi juga laporan saldo atas transaksi biaya perkara setiap akhir bulan.

Statistik
608208
Users Today : 278
This Month : 10723
Total Users : 608108
Who's Online : 21
Your IP Address : 18.97.14.87