Tanjungbalai – Pada hari kedua perayaan Idul Adha tepatnya Senin, 11 Djulhijjah 1440 H/ 12 Agustus 2019, Pengadilan Agama Tanjungbalai melaksanakan penyembelihan hewan qurban 1 (satu) ekor sapi yang kemudian dibagikan kepada seluruh Pegawai dan warga yang tinggal di sekitar Pengadilan Agama Tanjungbalai.

 

Kegiatan ini adalah agenda tahunan yang kerap dilakukan Aparatur Pengadilan Agama Tanjungbalai dari tahun ke tahun dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1440 H. Namun dikarenakan kondisi dan jumlah personil yang telah jauh berkurang menyebabkan berkurangnya jumlah hewan yang disembelih serta daging qurban yang dapat dibagikan. Jika tahun lalu Pengadilan Agama Tanjungbalai mampu menyebelih 2 (dua) ekor sapi dan 1 (satu) ekor kambing, tahun ini hanya mampu menyembelih 1(satu) ekor sapi.

 

Dalam kesempatan itu Ketua Pengadilan Agama Tanjungbalai Eldi Harponi, S.Ag., M.H. melalui Ketua panitia qurban Pengadilan Agama Tanjungbalai Khairul, S.H.  mengatakan, jangan sampai tradisi baik yang telah dilakukan tahun-tahun yang lalu ditiadakan, walau tidak banyak, minimal kita mampu menyembelihan 1 (satu) hewan qurban. Di samping penyembelihan hewan qurban dilaksanakan merupakan salah satu bentuk ketakwaan dan pendekatan diri kepada Alllah SWT hal ini juga memupuk rasa kebersamaan sesama pegawai dan warga sekitar PA Tanjungbalai.

Khairul, S.H. sekaligus sebagai panitia qurban PA Tanjungbalai juga ikut menambahkan, “Qurban mengingatkan kita akan pengorbanan Nabi Ibrahim SAW terhadap Allah SWT, yang rela mengorbankan anaknya demi mendekatkan diri kepada Allah”. “Pada perayaan Idul Adha ini, mari kita jadikan sebagai momentum untuk membangkitkan semangat sosial kita terhadap masyarakat serta membangkitkan semangat ibadah kita kepada Allah SWT,” ujarnya.

Selesai melaksanakan penyembelihan hewan qurban, seluruh hakim, Pegawai dan honorer Pengadilan Agama Tanjungbalai bersama sama membagikan daging qurban kepada warga sekitar Pengadilan Agama Tanjungbalai. (admin)