Pada hari Jumat, tanggal 5 Juni 2020 pada pukul 09.00 WIB seluruh Pegawai Pengadilan Agama Tanjung Balai mengikuti nonton live steraming pembinaan oleh Hakim Agung YM. Dr. Mukti Arto, S.H., M.Hum dengan tema Permasalahan Hukum Keluarga.
Adapun beberapa yang disampaikan oleh YM. Dr. Mukti Arto, S.H., M.Hum antara lain : 1. Tugas Sejati Pengadilan Modren yaitu Tugas Sejati Menyelesaikan Masalah, Komitmen hakim, Kompetensi Pengadilan Agama sebagai peradilan Islam, Muslim adalah subjek hukum Islam, dan Pencari keadilan pada Peradilan Agama, dan yang ke 2. Tiga perangkat hukum utnuk menyelesaikan masalah yaitu hukum materiil, hukum formil, dan Ex officio Hakim.

