A. Nilai-Nilai Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara
Wawasan kebangsaan sebagai sudut pandang suatu bangsa dalam memahami kebaradaan jati diri dan lingkungannya yg pada dasarnya merupakan penjabaran dari falsafah bangsa itu sesuai dengan keadaan wilayah suatu Negara dan sejarah yang dialaminya. Terdapat 4 konsensus penting yang menjadi dasar berbangsa dan bernegara, yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Bela negara adalah sikap, perilaku, dan tindakan warga negara untuk menjaga kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa dan negara. Bela negara merupakan wujud kecintaan kepada tanah air dan merupakan kehormatan bagi setiap warga negara. Nilai-nilai dasar bela negara yang harus
ditanamkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara Pasal 7 ayat (3) meliputi cinta tanah air, sadar berbangsa dan bernegara, setia pada Pancasila sebagai ideologi negara, rela berkorban untuk bangsa dan negara dan kemampuan awal bela negara.
Nilai-nilai wawasan kebangsaan dan bela negara menjadi pilar penting dalam menjaga persatuan dan kedaulatan bangsa. Sebagai garda terdepan pelayanan publik, ASN memiliki peranstrategis untuk menerapkan nilai-nilai ini dalam tugas mereka. Permasalahan, tantangan, dan upaya yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam penerapan nilai-nilai wawasan kebangsaan dan bela negara merupakan isu penting dalam konteks pengelolaan pemerintahan di
Indonesia. Permasalahan yang dihadapi seperti banyaknya ASN yang belum memiliki pemahaman yang memadai tentang wawasan kebangsaan dan bela negara. Hal ini menghambat penerapan nilai-nilai tersebut dalam tugas sehari-hari. Selain itu penempatan ASN sering kali
dipengaruhi oleh politik, yang mengabaikan prinsip meritokrasi. Ini merusak profesionalisme dan semangat bela negara di kalangan ASN.
Tantangan yang dihadapi dalam menerapkan nilai-nilai wawasan kebangsaan dan bela negara yaitu perkembangan teknologi informasi membawa dampak positif dan negatif. Di satu sisi, ini membuka peluang, tetapi di sisi lain dapat mengikis nilai-nilai kebangsaan, terutama di kalangan generasi muda. Selain itu adanya keberagaman suku, agama, ras, dan antar golongan dapat menjadi tantangan jika tidak dikelola dengan baik, berpotensi menimbulkan konflik horizontal dan rendahnya semangat bela negara di kalangan ASN dapat menyebabkan memudarnya nasionalisme dan patriotisme.
Adapun upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk menghadapi permasalahan dan tantangan diatas yaitu diperlukan reformasi untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan ASN agar mereka dapat menjalankan tugas dengan efektif, diadakannya program pendidikan dan pelatihan tentang wawasan kebangsaan dan bela negara harus ditingkatkan agar ASN memiliki pemahaman yang lebih baik tentang nilai-nilai tersebut, penguatan sistem pengawasan dan penegakan disiplin diperlukan untuk memastikan bahwa ASN mematuhi prinsip-prinsip bela negara dalam pelaksanaan tugas mereka.
B. Analisis Isu Kontemporer
Isu kontemporer adalah masalah atau topik yang relevan dan signifikan dalam konteks waktu saat ini, yang menjadi perhatian publik atau memiliki dampak terhadap masyarakat, negara, atau dunia secara keseluruhan. Beberapa isu kontemporer yang saat ini ada di masyarakat yaitu korupsi, narkotika, terorisme dan radikalisme, money laundering/pencucian uang, proxy war dan mass communication (cyber crime, hate speech dan hoax). ASN memiliki tanggung jawab besar dalam menghadapi isu kontemporer di masyarakat. Dengan memperkuat integritas, meningkatkan literasi digital, bekerja sama dengan instansi terkait, serta menjadi teladan dalam penerapan nilai-nilai Pancasila, ASN dapat menjadi bagian penting dalam solusi atas berbagai permasalahan ini. Pendekatan strategis, kolaboratif, dan berkelanjutan akan memastikan ASN mampu berkontribusi dalam menjaga stabilitas dan kemajuan bangsa.
C. Kesiapsiagaan Bela Negara
Kesiapsiagaan bela negara adalah suatu keadaan siap siaga yang dimiliki oleh seseorang baik secara fisik, mental, maupun sosial dalam menghadapi situasi kerja yang beragam yang dilakukan berdasarkan kebulatan sikap dan tekad secara ikhlas dan sadar disertai kerelaan berkorban sepenuh jiwa raga yang dilandasi oleh kecintaan terhadap NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD Tahun 1945 untuk menjaga, merawat, dan menjamin kelangsungan hidup berbangsa
dan bernegara.
Salah satu nilai-nilai dasar bela negara adalah memiliki kemampuan awal bela negara, baik secara fisik maupun non fisik. Secara fisik dapat ditunjukkan dengan cara menjaga kesamaptaan (kesiapsiagaan) diri yaitu dengan menjaga kesehatan jasmani dan rohani. Sedangkan secara non fisik, yaitu dengan cara menjaga etika, etiket, moral dan memegang teguh kearifan lokal yang mengandung nilai-nilai jati diri bangsa yang luhur dan terhormat.