
Upaya tiga hakim di Pengadilan Agama Tanjung Balai berbuah manis, dalam dua bulan terakhir sudah ada 3 perkara perceraian yang berhasil dimediasi. Para mediator yang berhasil untuk ketiga perkara tersebut adalah Ibu Fadlah Mardiyah Pulungan, S.H.I., M.A untuk perkara Cerai Gugat, Bapak Muzhirul Haq, S.Ag juga untuk perkara Cerai Gugat dan terakhir Ibu Bainar Ritonga, S. Ag untuk perkara Cerai Talak.


Berdasarkan laporan, tergambar adanya usaha keras yang diupayakan para mediator demi terwujudnya perdamaian antara pihak perkara dalam menyelesaikan perkara perceraian tersebut. Oleh ketiganya, masing-masing mediasi telah dilakukan sebanyak 2 kali pertemuan di ruang mediasi Pengadilan Agama Tanjung Balai. Karena mediasi berhasil, para penggugat secara lisan menyatakan mencabut gugatannya dan permohonan pencabutan perkara tersebut dikabulkan oleh Majelis Hakim.

