125a5265 4ab8 41ef b0de 922bc7694043

Padangsidimpuan, 1 April 2021, bertempat di ruang mediasi Pengadilan Agama Tanjung Balai, upaya hakim mediator Fadlah Mardiyah Pulungan, S.H.I, M.A membuahkan hasil. Mediasi yang dilakukan untuk perkara cerai gugat dengan Nomor Register perkara No.96/Pdt.G/2021/PA.Pspk pun berhasil dengan pencabutan perkara.

603460c6 da29 473f 8fe8 3f64189fc6a7

Baik pihak penggugat dan tergugat sepakat untuk berdamai dibuktikan dengan penandatanganan surat perdamaian. Keberhasilan mediasi ini merupakan mediasi berhasil ke-7 di tahun 2021. Angka ini menambahkan harapan akan bertambahnya jumlah mediasi berhasil berikutnya di sepanjang tahun 2021.

Kontak Kami


Alamat : Jalan Jenderal Sudirman KM. 5,5
Kelurahan Sjambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai (21361)
Provinsi Sumatera Utara - Indonesia

Telepon/Faximile : (0623) 596-576
Telepon/Whatsapp Pengaduan : 0821-7994-2630