
Pada 2021 Pengadilan Agama Tanjung Balai mendapatkan anggaran melalui DIPA 04 Ditjen Badilag untuk Program layanan hukum bagi masyarakat POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) sebesar Rp 25.000.000,00.

Pada bulan Maret 2021, PA Tanjung Balai telah merealisasikan sebagian anggaran pelayanan Posbakum bernilai Rp 6.000.000,00 dari total pagu untuk 60 jumlah konsultasi. Dengan demikian pada tiga bulan pertama tahun ini, PA Tanjung Balai sudah merealisasinkan pagu anggaran Posbakum sebesar 24%.
Meski persentase penyerapan anggaran belum besar, namun pencapaian kali ini bisa dikatakan berhasil mengingat tahun ini adalah tahun pertama PA Tanjung Balai menerima pagu anggaran untuk layanan Posbakum. Pencapaian ini didapat dari kerja sama yang baik antar jajaran Kepaniteraan PA Tanjung Balai dengan lembaga pemberi pelayanan Posbakum untuk memberikan informasi, konsultasi, advis hukum dan pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan para masyarakan pencari keadilan. Ketua PA Tanjung Balai, Arif Hidayat S.Ag turut berterima kasih pada keduanya dan juga pada pengelola keuangan PA Tanjung Balai yang ikut bekerja dengan baik. Beliau berharap penyerapan pagu anggaran Posbakum dapat terealisasi 100% di tahun ini.

