PARIBANN

Kamis, 26/7/22

PA Tanjung Balai mengikuti zoom sosialisasi aplikasi PARIBAN (Proses Administrasi dan Informasi Perkara Banding) yang diselenggarakan oleh PTA Medan sesuai surat undangan nomor W2-A/1526/HM.01.2/VII/2022, langsung dari ruangan Media Center PA Tanjung Balai.

PARIBAN

Mewakili PA Tanjung Balai, agenda ini diikuti oleh Panitera (Nelson Dongoran, S.Ag, S.H.,M.M) beserta admin dan operator PARIBAN (Anggit Handoyo, S.H & Syarifah Aisyah Simamora, S.Pd.I)

PARIBAN sendiri merupakan sebuah aplikasi inovasi unggulan PTA Medan dalam meraih program WBK di tahun 2022. Gagasan awal dibentuknya aplikasi ini adalah untuk memudahkan proses pengusulan perkara banding dari Pengadilan Tingkat I (Pengadilan Agama) ke Pengadilan Tingkat Banding (PTA Medan).

Melalui aplikasi ini, pengadilan tingkat pertama tidak perlu lagi mengirimkan dokumen (hardcopy) secara manual melalui jasa POS atau ekspedisi. Berkas syarat pengusulan banding perkara cukup discan dan diupload melalui PARIBAN. Selain itu juga dalam hal efisiensi waktu, jika pengadilan tingkat pertama yang jaraknya jauh (contohnya saja PA Tanjung Balai) yang selama ini dalam mengirimkan dokumen banding membutuhkan waktu 2-3 hari untuk tiba di PTA Medan, maka melalui PARIBAN dengan mengunggah dokumen maka akan langsung segera dapat dicek oleh admin PARIBAN di PTSP.

Adapun yang menjadi narasumber dalam agenda tersebut adalah bapak Dr. H. Syaifuddin, S.H., M.Hum. yang merupakan Hakim Tinggi PTA Medan. Sosialisasi berlangsung pukul 8.00 WIB sampai dengan pukul 11.00 WIB. (/RN)

Kontak Kami


Alamat : Jalan Jenderal Sudirman KM. 5,5
Kelurahan Sjambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai (21361)
Provinsi Sumatera Utara - Indonesia

Telepon/Faximile : (0623) 596-576
Telepon/Whatsapp Pengaduan : 0821-7994-2630