MoU Dispen PPPA

Bertempat di ruang Sidang Pengadilan Agama Tanjung Balai, telah dilaksanakan penandatanganan naskah kerjasama (MoU) antara Pengadilan Agama Tanjung Balai dengan Dinas Pendidikan Tanjung Balai serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Padang Sidempuan, Selasa 25 Oktober 2022.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Pukul 15.00 WIB sampai dengan selesai, yang dihadiri secara langsung dari Dinas Pendidikan, oleh Bapak Ketua Dinas Pendidikan Tanjung Balai, H. Muhammad Luthfi Siregar, S.H., M.M beserta rombongan, kemudian dari Dinas PPPA oleh Ibu Hj. Elida Tuti Nasution, S.H. beserta rombongan.

MoU Dispen PPPA 2

Acara dimulai dengan pembukaan oleh MC dan juga doa, kemudian dilanjutkan kata sambutan tuan rumah yakni Ketua Pengadilan Agama Tanjung Balai, Ibu Fadlah Mardiyah Pulungan, S.H.I., M.A. Ibarat gayung bersambut, sambutan tersebut kemudian dilanjutkan oleh Bapak Kepala Dinas Pendidikan Tanjung Balai. Lalu dilanjutkan oleh Ibu Kepala Dinas PPPA Tanjung Balai. Usai sambutan oleh ketiganya, acara setelah itu dilanjutkan dengan Penandatangan MoU dalam rangka mewujudkan peningkatan kualitas pelayanan khususnya dalam konteks pelayanan terhadap perkara Dispensasi Kawin terhadap anak usia di bawah rata-rata usia standar layak menikah.

Maksud dari kesepakatan bersama ini adalah terhadap Dinas PPPA, ke depannya dapat bekerja sama perihal memberikan penyuluhan ataupun semisal ada pihak perkara yang mengajukan Dispensasi Kawin di Pengadilan Agama Tanjung Balai, akan diarahkan ke Dinas PPPA Tanjung Balai untuk diberi konsultasi seputar kesiapan mental dan fisik terhadap anak tersebut sehingga dapat dikategorikan cukup layak untuk menikah, sebelum akhirnya diberi putusan oleh majelis Hakim Pengadilan Agama Tanjung Balai.

MoU Dispen PPPA 1

Sementara dengan Dinas Pendidikan Tanjung Balai, kerjasama ini dimaksudkan sebagai pedoman dan untuk menginformasikan bahwanya di wilayah hukum Pengadilan Agama Tanjung Balai tidak sedikit jumlah anak yang menikah di usia muda dan terpaksa mengakhiri masa sekolahnya begitu saja. Dengan adanya kerjasama ini diharapkan ke depannya pihak perkara Dispensasi Kawin, ataupun anak-anak yang menikah di usia muda, dapat dimudahkan ataupun dibantu dalam memperoleh ijazah pendidikan meski melalui program paket C.

Secara kesuluruhan tujuan dari kesepakatan bersama ini adalah untuk meningkatkan serta memupuk hubungan kelembagaan, kemitraan serta saling membantu antara Dinas Pendidikan serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) yang merupakan bagian dari Pemerintah Tanjung Balai dengan Pengadilan Agama Tanjung Balai, dalam memberikan pelayanan hukum kepada para pencari keadilan di wilayah hukum Tanjung Balai.

Acara kemudian ditutup dengan sesi foto bersama. (/RN)

Kontak Kami


Alamat : Jalan Jenderal Sudirman KM. 5,5
Kelurahan Sjambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai (21361)
Provinsi Sumatera Utara - Indonesia

Telepon/Faximile : (0623) 596-576
Telepon/Whatsapp Pengaduan : 0821-7994-2630