
Rabu, 26 Oktober 2022 Kepaniteraan Pengadilan Agama Tanjung Balai berkumpul di Ruang Pertemuan Lt. 2 untuk menggelar rapat internal. Rapat tersebut dipimpin oleh bapak Panitera Nelson Dongoran, S.Ag, S.H., M.M dan diikuti oleh seluruh anggota tim Kepaniteraan mulai dari Panmud Gugatan, Panitera Pengganti, Pelaksana/CPNS, PPNPN hingga Posbakum.
Dalam agenda rapat tersebut dibahas perihal beberapa kendala teknis yang ditemui dalam pelayanan sehari-hari. Contohnya saja dalam kesiagaan security di luar PTSP dalam mensortir masyarakat yang datang apakah sebagai tamu, saksi, pihak ataupun kuasa hukum dengan kalung penanda.

Juga perihal data pihak yang mendaftar melalui gugatan mandiri, masih ada beberapa data yang diisi kurang lengkap, misal penulisan alamat yang disingkat, sehingga berdampak pada format data di Akta Cerai yang alamat para pihak pun tertulis singkat. Untuk itu bapak Panitera mengimbau agar perlunya sosialisasi lagi kepada para pihak untuk mencantumkan data diri sejelas dan selengkap mungkin. Dan untuk petugas PTSP khusus produk pengadilan agar lebih ketat lagi dalam mengecek format Akta Cerai sebelum dicetak ke dalam blangko Akta Cerai.
Semua agenda yang dibahas dalam rapat bertujuan untuk lebih mengoptimalkan lagi kualitas pelayanan di PTSP Pengadilan Agama Tanjung Balai agar dapat memberikan pelayanan prima kepada setiap masyakat pencari keadilan.
(/RN)

