
Tanjungbalai, 22 Juli 2026.
Pengadilan Agama Tanjungbalai kembali melaksanakan kegiatan briefing rutin Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Rabu pagi di ruang PTSP. Kegiatan ini dibina oleh YM. Ibu Ira Soniawati, S.H., Hakim Pengadilan Agama Tanjungbalai, serta didampingi oleh Panitera Muda Hukum, Bapak Sudrajat, S.H.
Dalam amanatnya, YM. Ibu Ira Soniawati, S.H. menegaskan pentingnya seluruh petugas PTSP untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan berpedoman pada nilai-nilai pelayanan prima. Beliau juga mengingatkan agar petugas selalu konsisten menerapkan budaya 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun), khususnya dalam menyambut para pihak maupun tamu yang datang ke Pengadilan Agama Tanjungbalai. Selain itu, budaya kerja 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin) harus terus diterapkan dalam setiap pelaksanaan tugas sebagai wujud lingkungan kerja yang tertib, nyaman, serta didukung dengan sikap profesional dan integritas yang tinggi.
Beliau menekankan pentingnya menjaga kesehatan agar seluruh petugas PTSP senantiasa dalam kondisi prima sehingga mampu memberikan pelayanan yang cepat, ramah, dan berkualitas kepada masyarakat pencari keadilan. Beliau juga mengingatkan kembali agar petugas PTSP selalu mengingatkan para pihak yang berperkara untuk menjaga sikap sopan santun selama berada di lingkungan Pengadilan Agama, mulai dari proses pendaftaran, pelayanan administrasi, hingga mengikuti setiap tahapan persidangan. Sikap saling menghormati dan menaati tata tertib persidangan diharapkan dapat menciptakan suasana pelayanan dan proses peradilan yang tertib, nyaman, dan berwibawa.
Melalui briefing rutin ini, diharapkan seluruh petugas PTSP terus meningkatkan kualitas pelayanan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat demi terwujudnya pelayanan peradilan yang prima.

