7bae11fc ba4c 4840 ba09 c99c4bfb7409

Padangsidimpuan, Rabu 17 Maret 2021, hakim mediator Pengadilan Agama Tanjung Balai, Hasybi Hassadiqi, S.H.I berhasil memediasi perkara pencabutan kekuasaan wali dengan Nomor Register perkara No.69/Pdt.G/2021/PA.Pspk.

7a051929 0ade 46e8 8ba9 ca553b0bafbd

Sebagaimana amanah dalam PERMA nomor 1 tahun 2016 tentang mediasi, agar mediasi dapat dilakukan seoptimal mungkin. Hal tersebut yang mendasari hakim mediator menempuh mediasi hingga dua kali mediasi. Dan bertepatan dengan hari ini, di ruang Mediasi Pengadilan Agama Tanjung Balai, hakim mediator berhasil mendamaikan pihak penggugat dan tepihak tergugat dengan surat kesepakatan perdamaian yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Keberhasilan mediasi ini merupakan mediasi berhasil keempat sejak awal tahun 2021 dan menjadi kebanggaan tersendiri bagi Pengadilan Agama Tanjung Balai atas semangat para hakim mediator di sela padatnya pekerjaan namun tetap mengupayakan pelaksanaan mediasi secara maksimal.

Kontak Kami


Alamat : Jalan Jenderal Sudirman KM. 5,5
Kelurahan Sjambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai (21361)
Provinsi Sumatera Utara - Indonesia

Telepon/Faximile : (0623) 596-576
Telepon/Whatsapp Pengaduan : 0821-7994-2630