
Sebagai kelanjutan dari pertemuan antara Pengadilan Agama Tanjung Balai dengan PT. Pos Indonesia (Persero) Kantor Cabang Padang Sidempuan yang telah dilaksanakan pada Februari silam, maka pada hari Senin 06 Maret 2023 Pukul 14.30 WIB bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Agama Tanjung Balai telah dilaksanakan acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) Antara PA Tanjung Balai dengan Kantor Pos Padang Sidempuan.
Acara dihadiri oleh Ketua PA Tanjung Balai (Ibu Fadlah Mardiyah Pulungan, S.H.I., M.A), Wakil Ketua PA Tanjung Balai (Bapak Marlin Pradinata, S.H.I., M.H) dan Aparatur PA Tanjung Balai. Sementara perwakilan dari Kantor Pos Padang Sidempuan dihadiri langsung oleh Kepala Kantor atau yang saat ini disebut dengan Executive Manager, Bapak Hamdani Suseno dan beberapa rekan dari Pos.

Kerjasama ini dibangun sebagai salah satu upaya dalam peningkatan kualitas pelayanan publik dan para pihak pencari keadilan, terkhusus dalam hal pengiriman surat/dokumen, legalisir alat bukti, dan juga pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Manfaat dari kerjasama ini juga untuk meningkatkan kualitas pelayanan di PTSP dan Kepaniteraan PA Tanjung Balai.
Pada dasarnya kerjasama ini untuk memudahkan pelayanan kedua belah pihak. Pada acara tersebut juga EM Kantor Pos Padangsidempuan, bapak Hamdani Suseno menyampaikan bahwasanya perjanjian kerjasama tersebut adalah bagian dari Win-Win Solution yang artinya ke depannya ini akan bermanfaat bagi pelayanan di PA Tanjung Balai namun juga sekaligus bermanfaat bagi pelayanan pihak PT. Pos cabang Padangsidempuan juga. Berbagai terobosan dan inovasi yang dilakukan Kantor Pos untuk memudahkan pelanggan dapat saling bersinergi dan mencapai tujuan yang sama dengan pengadilan yaitu melayani masyarakat.

Kedua belah pihak berharap kiranya kerjasama ini bisa berjalan lancar dan terus berjalan dalam jangka panjang ke depannya. Acara penandatangan tersebut diakhiri dengan sesi foto bersama. (/RN)

