Tanjungbalai, 13 Agustus 2026 – Pengadilan Agama Tanjungbalai kembali melaksanakan kegiatan Bina Mental (Bintal) yang bertempat di Musholla Nurul Qadha Pengadilan Agama Tanjungbalai.
Kegiatan Bina Mental kali ini diisi oleh Hakim Pengadilan Agama Tanjungbalai, YM. Fatma Khalieda, S.Sy., M.E. Dalam penyampaiannya, beliau mengangkat tema “Hadirat ataupun Syafaat Istighfar”.
Melalui tema tersebut, disampaikan pentingnya memperbanyak istighfar sebagai salah satu bentuk ibadah dan upaya mendekatkan diri kepada Allah SWT. Istighfar tidak hanya menjadi ungkapan permohonan ampun atas kesalahan dan dosa, tetapi juga menjadi sarana untuk senantiasa melakukan introspeksi diri serta memperbaiki kualitas kehidupan spiritual.
Kegiatan Bintal diharapkan dapat menjadi momentum bagi seluruh aparatur Pengadilan Agama Tanjungbalai untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan, sekaligus membangun pribadi yang lebih baik dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan dilaksanakannya kegiatan Bina Mental secara rutin, Pengadilan Agama Tanjungbalai berkomitmen untuk tidak hanya meningkatkan profesionalitas dalam pelaksanaan tugas, tetapi juga membangun integritas dan nilai-nilai spiritual di lingkungan kerja.

