Bogor — Ketua Pengadilan Agama Tanjungbalai, Dr. Nusra Arini, S.H.I., M.H., mengikuti Pelatihan Penguatan Integritas dan Antikorupsi Mahkamah Agung RI Batch III Tahun 2026 yang dilaksanakan pada 10–14 Agustus 2026 bertempat di Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan, Badan Strategi Kebijakan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI, Megamendung, Bogor.

Pelatihan ini merupakan bagian dari upaya Mahkamah Agung RI dalam memperkuat nilai-nilai integritas, membangun budaya antikorupsi, serta meningkatkan kapasitas dan komitmen aparatur peradilan dalam mewujudkan lembaga peradilan yang bersih, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui kerja sama antara Mahkamah Agung RI dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam pelaksanaannya, peserta mendapatkan pembekalan dari sejumlah narasumber yang kompeten, baik Widyaiswara KPK maupun Hakim dari lingkungan internal Mahkamah Agung RI.


Berbagai materi dan pembelajaran yang diberikan menjadi sarana untuk memperkuat pemahaman peserta mengenai pentingnya integritas, pencegahan korupsi, pengelolaan risiko, serta penerapan nilai-nilai antikorupsi dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur peradilan.

Keikutsertaan Ketua Pengadilan Agama Tanjungbalai dalam pelatihan ini diharapkan semakin memperkuat komitmen pimpinan dan seluruh aparatur PA Tanjungbalai untuk senantiasa menjunjung tinggi integritas, profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam memberikan pelayanan serta melaksanakan tugas penegakan hukum dan keadilan.

“Integritas bukan sekadar nilai, tetapi komitmen yang harus diwujudkan dalam setiap tindakan dan pelayanan”

Kontak Kami


Alamat : Jalan Jenderal Sudirman KM. 5,5
Kelurahan Sjambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai (21361)
Provinsi Sumatera Utara - Indonesia

Telepon/Faximile : (0623) 596-576
Telepon/Whatsapp Pengaduan : 0821-7994-2630