
Pada hari Jumat, 10 September 2021 jajaran Hakim dan Panitera Pengadilan Agama Tanjung Balai mengikuti Pembinaan Teknis Yustisial yang dilaksanakan secara Virtual oleh Direktoran Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI, berdasarkan Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI Nomor : 2970/DjA.2/PP.00.1/9/2021 tanggal 7 September 2021 perihal Pemanggilan Peserta Pembinaan Teknis Yustisial Berbagai Permasalahan Eksekusi melalui virtual zoom, di ruang Media Center Pengadilan Agama Tanjung Balai.

Acara Pembinaan dimulai 08.00 WIB, yang dibuka oleh MC dan dilanjutkan dengan Do’a kemudian pengarahan sekaligus pembukaan secara resmi Pembinaan Teknis Yustisial oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H.,M.H. Dalam sambutan sekaligus pembukaan acara tersebut beliau menyampaikan harapan semoga dengan kegiatan pembinaan tersebut baik Ketua Pengadilan Tinggi Agama dan Ketua Pengadilan Agama dapat menghasilkan putusan yang kreatif dan inovatif sehingga tidak melanggar ketentuan yang ada, serta menjadikan Pengadilan Agama yang Modern dan berkelas dunia dengan SDM yang berkualitas, smart, berintegritas tinggi, Profesional, memiliki nasionalisme, berwawasan global, memiliki jaringan yang luas, kemampuan berbahasa asing, sehingga dapat menghasilkan putusan yang terbaik dan berkualitas dituntut memliki kearifan mampu menjalin komunikasi dan berkoordinasi dengan lembaga terkait.
Adapun yang bertindak sebagai Narasumber dalam pembinaan tersebut adalah Ketua Kamar Agama MA RI, Dr. H. Amran Suadi, S.H.,M.Hum.,M.M yang dipandu oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag.,M.Ag sebagai Moderator. Dalam Pembinaanya Ketua Kamar Agama MA RI menjelaskan bagaimana tata cara dan tahapan-tahapan eksekusi pada Pengadilan Agama, diantaranya banyak persoalan – persoalan (persoalan alasan, persoalan normatif, persoalan teknis dan persoalan non teknis). Kegiatan ditutup dengan acara tanya jawab yang dijawab langsung oleh Narasumber.

"Mengapa harus berpisah jika semesta ingin keduanya tetap bersama?" Tampaknya kalimat tersebut layak menjadi quote of the day.
Siang hari ini, 9 September 2021, hakim Mediator Pengadilan Agama Tanjung Balai, bapak Hasybi Hassadiqi, S.H.I telah melaksanakan mediasi untuk perkara Cerai Talak dengan nomor perkara 223/Pdt.G/2021/PA.Pspk. Mediasi tersebut berlangsung di ruang Mediasi Pengadilan Agama Tanjung Balai dan dihadiri oleh kedua belah pihak perkara.
Selengkapnya: HAKIM PA KOTA PADANG SIDEMPUAN KEMBALI BERHASIL DAMAIKAN PIHAK PERKARA MELALUI MEDIASI

Cuaca pagi hari ini masih diselimuti kabut. Tepat pukul 8, seluruh aparatur Pengadilan Agama Tanjung Balai berbaris rapi melaksanakan apel di halamat depan kantor.

Terik dari matahari yang mulai tinggi pada pagi menjelang siang Jumat hari ini dimanfaatkan oleh segenap jajaran keluarga Pengadilan Agama Tanjung Balai untuk berjemur di halaman. Tak hanya berjemur, waktu tersebut juga dimanfaatkan sembari bergotong-royong membersihkan pekarangan kantor.

Pada Kamis, 2 September 2021 siang kemarin, segenap pegawai di Pengadilan Agama Tanjung Balai berkumpul di ruang sidang tepat pada pukul 14.30 WIB untuk menggelar acara pelantikan atas hakim baru yakni bapak Muhammad Rujaini Tanjung, S.H di Pengadilan Agama Tanjung Balai menggantikan hakim sebelumnya bapak Muzhirul Haq, S.Ag yang mutasi ke PA Cibadak kelas IB. Turut hadir pula, Ketua dan Wakil Ketua PA Padang Sidempuan, bapak Dr. Ahmad Kholil Ritonga R., S.Ag, M.H dan bapak Dr. Lanka Asmar, S.H.I., M.H beserta jajarannya sebagai tamu undangan.
Selengkapnya: PELANTIKAN HAKIM BARU DI PA KOTA PADANG SIDEMPUAN

