Berita Terbaru
The latest news from the Joomla! Team
Tanjungbalai – Bertempat di Lapangan Balai Kota Tanjungbalai, pada Kamis (19/12/2019) Ketua Pengadilan Agama Tanjungbalai, Eldi Harponi, S.Ag., M.H. mengikuti upacara memperingati Hari Bela Negara yang ke -71.
Bertindak sebagai inspektur upacara Letkol (L) Dafris, M.Sc. serta bertindak selaku Perwira upacara Kapten Inf Nuryanto (Danramil 09/TB) dan Komandan Upacara Kapten Arm V. Hutagaol (Danramil 08/PB).
Upacara Peringatan Bela Negara yang bertemakan “Bela Negara untuk Kemakmuran Rakyat” tersebut dimulai dengan Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi lagu Kebangsaan “Indonesia Raya” dilanjutkan mengheningkan cipta dipimpin Inspektur upacara, diteruskan dengan Pembacaan naskah Pancasila dan pengucapan UUD 1945 serta pembacaan Ikrar Bela Negara.
Dalam amanat Presiden RI Joko Widodo yang dibacakan oleh Inspektur Upacara, Danlanal Tanjungbalai Asahan (TBA), menyebutkan hari bela negara ini dicanangkan untuk menghormati dan mengajak semua warga negara untuk membela negara melebihi panggilan tugas yang menjadi tanggung jawabnya bela Negara.
“Bela Negara Tidak bisa hanya dilakukan dengan kekuatan fisik dan senjata semata, tapi harus dilakukan melalui beragam upaya dan profesi,” kata Danlanal membacakan amanat Presiden RI.
Oleh karenanya, penanaman nilai dasar Negara harus dilakukan secara terus menerus kepada seluruh komponen masyarakat dari beragam profesi tanpa memandang usia, suku, agama, ras sebagai hak dan kewajiban tiap warga Negara yang dijamin oleh Undang-undang, tutupnya.
Hadir pula pada upacara itu, Wakil Walikota Tanjungbalai Drs. H. Ismail, Ketua DPRD Kota Tanjungbalai, Sekdakot Tanjungbalai, Dandim 0208/AS, Kapolres Kota Tanjungbalai, Kapolsek Datuk Bandar, , Para Asisten / Staf Ahli Pemko Tanjungbalai, Para Kepala OPD, ASN, Personil TNI, Polri, Kader Bela Negara, Kepala Lingkungan dan para siswa SMA. (admin)
Tanjungbalai – Pengadilan agama Tanjungbalai melaksanakan persidangan itsbat nikah terpadu pada hari Kamis, 19 Desember 2019. Pelaksanaan itsbat nikah terpadu tersebut merupakan hasil dari kerjasama antara Pengadilan agama Tanjungbalai dengan Kementerian Agama (KEMENAG) Tanjungbalai setelah sebelumnya melakukan beberapa kali pertemuan untuk membahas persiapan kegiatan ini. Sebagaimana diketahui bahwa itsbat terpadu ini merujuk pada Peraturan Mahkamah Agung RI No. 1 Tahun 2015 Tentang Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah Dalam Rangka Penerbitan Akta Perkawinan, Buku Nikah, dan Akta Kelahiran.
Pada dasarnya, Itsbat Nikah adalah cara yang dapat ditempuh oleh pasangan suami istri yang telah menikah secara sah menurut hukum agama islam untuk mendapatkan pengakuan dari negara atas pernikahan yang telah dilangsungkan oleh keduanya beserta anak-anak yang lahir selama pernikahan, sehingga pernikahannya tersebut berkekuatan hukum.
Istilah pelayanan terpadu digunakan karena dilakukan bersama-sama dan terkoordinasi dalam satu waktu dan tempat tertentu antara instansi-instansi yang berkaitan sesuai dengan kewenangannya untuk memenuhi pencatatan perkawinan dan pencatatan kelahiran. Pelayanan Terpadu bertujuan untuk meningkatkan akses terhadap pelayanan di bidang hukum, serta membantu masyarakat terutama yang tidak mampu untuk kemudian dilakukan secara sederhana, cepat, dan biaya ringan.
Bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Tanjungbalai, sekitar pukul 10.00 WIB acara yang dilaksanakan dalam rangka Hari Amal Bakti (HAB) ke- 74 KEMENANG Kota Tanjungbalai ini dibuka oleh Ka. Kan Kemenag, H. Al Ahyu, MA dan Ketua Pengadilan Agama Tanjungbalai, Eldi Harponi, S.Ag, MH serta dihadiri oleh 14 pasangan suami isteri yang akan mengikuti persidangan itsbat nikah.
Selain itu terlihat pula hadir seluruh Kepala KUA se-Kota Tanjungbalai. Sedangkan dari PA Tanjungbalai, turut hadir Drs. H. Suhatta Ritonga, S.H selaku Hakim, Panitera PA Tanjungbalai, Armiwati Nasution, S.H, dan Khairul, S.H, M.H, Panmud Gugatan PA Tanjungbalai
Setelah pembukaan selesai, acara dilanjutkan dengan pelaksanaan persidangan itsbat nikah oleh 2 majelis Hakim Tunggal. Dari 14 perkara yang disidangkan, diketahui 11 perkara diputus dengan Kabul, sedang 2 diantaranya putus Gugur, dan yang lain putus Ditolak.
Kemudian penetapan tersebut langsung mempunyai kekuatan hukum tetap dan dapat langsung diserahkan kepada pihak berperkara untuk nanti dibuatkan buku nikah oleh KUA masing-masing kecamatan di bawah naungan Kementerian Agama untuk selanjutnya dapat mengurus pembuatan kartu keluarga dan akta kelahiran anak oleh Dinas kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Tanjungbalai. Untuk penyerahan Buku Nikah sendiri akan diberikan oleh KEMENAG Kota Tanjungbalai pada momen ulang tahun Departemen Agama pada 3 Januari 2020.
Untuk keberlanjutan dari kegiatan ini, Ketua PA Tanjungbalai, Eldi Harponi, S.Ag, MH mengungkapkan akan rutin mengadakan itsbat nikah terpadu ke tiap Kantor KUA Kota Tanjungbalai masing-masing 2 kali setahun yang direncanakan mulai Januari 2020 mendatang. (S3)
Memasuki Era baru peradilan modern sebagai revolusi dalam mengubah cara kerja agar dapat beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan informasi, maka Pengadilan Agama Tanjungbalai pada hari Senin tanggal 9 Desember 2019 Pukul 09.00 WIB mengadakan rapat koordinasi sekaligus Diklat di Tempat Kerja (DDTK) berupa sosialisasi implementasi 9 Aplikasi Unggulan yang telah diluncurkan oleh Continue reading
Tanjungbalai – Ketua Pengadilan Agama Tanjungbalai, Eldi Harponi, S.Ag., M.H. menghadiri Peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) Kota Tanjungbalai yang dilaksanakan di Halaman Kantor Dinas Sosial Tanjungbalai, Jalan Jend. Sudirman Km. 1,5 Kota Tanjungbalai.(Selasa, 3/12/2019).
Pada Acara peringatan ini dihadiri oleh Continue reading
Pada hari Senin, 02 Desember 2019 tepatnya pukul 08.00 WIB Ketua Pengadilan Agama Tanjungbalai menghadiri upacara untuk memperingati HUT KORPRI ke- 48 Kota Tanjungbalai. Bertempat di Lapangan Kantor Walikota Tanjungbalai, acara ini juga mengusung beberapa agenda diantaranya Continue reading