Tanjungbalai – 07/05/2019, Pengadilan Agama Tanjungbalai mengadakan deklarasi zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Aula Sidang Utama Pengadilan Agama Tanjungbalai, Jalan Jend. Sudirman Km. 5,5 Sijambi Kota Tanjungbalai Provinsi Sumatera Utara. Deklarasi ini dihadiri para undangan yang merupakan unsur pimpinan dari Forkopimda Tanjungbalai, H.M. Syahrial, S.H., M.H. (Walikota Tanjungbalai), Ir. Rusnaldi Darma (DPRD Tanjungbalai), Mayor Inf. Indra Bakti (Kodim 0208 Asahan), Antonius, S.H. (Kejaksaan Negeri Tanjungbalai), Akp. Ahmad Yani (Polres Tanjungbalai), Let. Laut Supai Sapaat Yasin (Lanal Tanjungbalai), Vera Yetti Magdalena, S.H., M.H. (Ketua Pengadilan Negeri Tanjungbalai),  Khalid Muslim Hasibuan, S.Pd.I. (Kemenag Tanjungbalai), Sahron Sirait (Ketua MUI Tanjungbalai), Marolop Sinaga (Pimpinan Cabang BRI Tanjungbalai), Kabag Hukum Pemko Tanjungbalai, Staff Ahli Pemko Tanjungbalai, insan pers serta dihadiri segenap Aparatur Pengadilan Agama Tanjungbalai.
Deklarasi Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) ini dilaksanakan sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani Di Lingkungan Instansi Pemerintah. Dilanjutkan dengan Keputusan Direktorat Jenderal Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 261 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Peradilan Agama. Zona integritas sendiri merupakan predikat yang disematkan kepada suatu instansi yang berkomitmen mewujudkan wilayah bebas korupsi Zona integritas sendiri merupakan predikat yang disematkan kepada suatu instansi yang berkomitmen mewujudkan wilayah bebas korupsi dan Zona integritas menuju WBK dan WBBM ini adalah salah satu program prioritas Ditjen Badilag yang diagendakan selama tahun 2019 ini. Pencanangan diawali dengan pembacaan do’a oleh Abu Hasan Asy’ari, S.Ag. dilanjutkan dengan menyanyikan lagu “Indonesia Raya” dan dilanjutkan lagi dengan sambutan oleh Ketua Pengadian Agama Tanjungbalai Eldi Harponi, S.Ag., M.H. Ketua Pengadilan Agama Tanjungbalai menyampaikan “Terima kasih telah berkenan hadir kepada seluruh undangan dalam momen Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Pengadilan Agama Tanjungbalai. Insyaallah, dengan pencanangan ini kami siap memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Kami canangkan bahwa kami bebas dari korupsi dan kami telah menyediakan nomor pengaduan yang dapat dilaporkan jika ada indikasi kami menerima pungli dari masyarakat dan akan kita proses sesuai peraturan yang berlaku. Jika ada, akan tetapi saya yakin dan percaya teman-teman sudah sepakat dengan pencanangan ini apalagi dilakukan pada momen yang bagus di awal bulan Ramadhan 1440 Hijriyah, kami Aparatur Pengadilan Agama Tanjungbalai siap untuk menyatakan kami bebas dari korupsi, kami birokrasi bersih dan melayani”, ujar beliau dalam kata sambutannya. Acara selanjutnya sambutan oleh Walikota Tanjungbalai sekaligus membuka acara Pencanangan Zona Integritas Pengadilan Agama Tanjungbalai. Dalam sambutannya, H. M. Syahrial, S.H., M.H., Walikota Tanjungbalai mengatakan “Kami menyampaikan Apresiasi yang tinggi kepada Ketua Pengadilan Agama Tanjungbalai dan seluruh jajarannya yang telah mencanangkan Pembangunan Zona Integritas ini. Upaya pencanangan Komitmen Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM dapat menjadi salah satu upaya awal mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik (Good Governance). Unit kerja yang telah menjadi WBK/WBBM harus menjadi Pilot Project dan Benchmark untuk unit kerja lainnya. Kita berharap kiranya Pengadilan Agama Tanjungbalai ini dapat menjadi contoh bagi Unit kerja lainnya dalam bidang pembangunan zona integritas dan masyarakat dapat merasakan pelayanan prima sesuai yang mereka dambakan”, ujar beliau saat itu. Acara diteruskan dengan Peresmian Pencanangan Zona Integritas oleh Bapak Walikota yang ditandai dengan menekan tombol sirine didampingi oleh Perkopimda. Demi menegaskan komitmen bersama tersebut, Drs. H. Suhatta Ritonga, S.H. membacakan ikrar Zona Integritas dengan diikuti oleh seluruh unsur pegawai Pengadilan Agama Tanjungbalai, yang dilanjutkan dengan Penandatangan Pembangunan Zona Integritas oleh seluruh Aparatur Pengadilan Agama Tanjungbalai. Acara dilanjutkan kemudian dengan penandatanganan Piagam Pencanangan Zona Integritas oleh para saksi yang telah hadir yakni unsur Forkopimda Tanjungbalai dan diakhiri dengan pemberian cinderamata berupa plakat kepada para undangan yang telah berkenan hadir dalam acara pencanangan zona integritas ini. Pada sesi akhir merupakan acara foto bersama para saksi dengan aparatur Pengadilan Agama Tanjungbalai dan acarapun ditutup dengan saling bersalaman. (admin)
Statistik
530984
Users Today : 147
This Month : 4616
Total Users : 530884
Who's Online : 34
Your IP Address : 3.137.186.186