Pada hari Rabu 27 Pebruari 2019, bertempat di ruang tunggu Pengadilan Agama Tanjungbalai Jalan Jenderal Sudirman Km. 5,5 Sijambi Kota Tanjungbalai seluruh Pegawai Pengadilan Agama Tanjungbalai bersama-bersama menyaksikan live streaming Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2018 melalui kanal Mahkamah Agung Republik Indonesia pada URL https://www.youtube.com/c/MahkamahAgungRepublikIndonesia.

Acara nontong bareng Sidang Istimewa Laporan Tahunan MA RI Tahun 2018 yang dilaksanakan pada tanggal 27 Pebruari 2019, mulai pukul 09.00 WIB bertempat di Cendrawasih Room Balai Sidang Jakarta Convention Centre (JCC), Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta selatan ini adalah sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 02 Tahun 2019 tentang Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI Tahun 2018.

Antusias pegawai Pengadilan Agama Tanjungbalai menyaksikan siaran langsung ini guna mengetahui capaian-capaian dan target Mahkamah Agung RI sehingga semua peradilan yang dibawahnya dapat mengevaluasi kinerjanya dengan baik.

Dalam acara tersebut Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali, S.H., M.H. membacakan Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI Tahun 2018, melaporkan dan memaparkan hasil pencapaian Kinerja Mahkamah Agung dalam setahun seperti pada Tahun 2018, MA Tangani Perkara Terbanyak dan Mampu Memutus Perkara Terbanyak dalam Sejarah.

“Sekalipun jumlah perkara yang diterima pada 2018 merupakan sejarah terbanyak dalam MA, tetapi tetap mampu memutus perkara dengan juga jumlah terbanyak. Sisa perkara tahun 2018 juga merupakan jumlah terkecil dalam sejarah MA,”

“Ada 18.544 perkara yang ditangani MA pada 2018. Perkara tersebut terdiri dari 17.156 perkara yang baru masuk pada 2018 dan 1.388 perkara yang merupakan sisa tahun 2017. Dari semua perkara itu, MA telah memutus sebanyak 17.638 perkara. Adapun, sisa perkara 2018 yang belum diputus ada 906 perkara. Ketua Mahkamah Agung RI, Dr. Hatta Ali, S.H., M.H. mengatakan, data ini menunjukan rasio produktivitas MA sebesar 95,11 persen.

“Ini lebih tinggi dari indikator kinerja utama yang ditetapkan hanya sebesar 70 persen” ujar Ketua Mahkamah Agung RI.

Pada kesempatan yang sama, Hatta Ali menjelaskan Mahkamah Agung terus berinovasi dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Hal tersebut menurut Hatta dibuktikan dengan salah satunya bahwa pada tahun 2018 ini Mahkamah Agung telah meluncurkan e-court. E-court adalah aplikasi yang memberikan kemudahan dalam layanan administrasi perkara secara elektronik, dengan fitur e-filing (pendaftaran perkara secara elektronik), e-payment (pembayaran panjar biaya perkara secara elektronik), dan e-summons (pemanggilan dan pemberitahuan kepada para pihak secara elektronik). Melalui aplikasi e court pendaftaran gugatan/permohonan oleh seorang Advokat dapat dilakukan dari mana saja dan kapan saja tanpa harus datang langsung ke pengadilan, sepanjang advokat tersebut telah tervalidasi sebagai pengguna terdaftar dalam sistem aplikasi e-court. Selain sebagai perwujudan asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan, tranformasi teknologi dalam sistem administrasi perkara di pengadilan juga merupakan bentuk dukungan terhadap program prioritas nasional dalam meningkatkan kemudahan berusaha, yaitu penegakkan perjanjian (enforcing contract).

Dalam waktu kurang dari setengah tahun sejak diluncurkan, Ketua Mahkamah Agung mengutarakan bahwa di luar 85 (delapan puluh lima) pengadilan yang baru saja terbentuk, 100 % (seratus persen) Peradilan Umum dan Peradilan Agama telah siap menerapkan E-Court, sedangkan Peradilan Tata Usaha Negara telah mencapai 68 % (enam puluh delapan persen). Jumlah pengguna terdaftar yang telah terverifikasi sampai dengan Bulan Desember sebanyak 11.224 (sebelas ribu dua ratus dua puluh empat) advokat, sedangkan jumlah perkara yang terdaftar dengan mengunakan aplikasi e-court sampai dengan bulan Desember tercatat sebayak 389 perkara pada peradilan umum, 289 perkara pada peradilan agama dan 17 perkara pada peradilan tata usaha negara, sehingga jumlah total perkara e-court yang sudah terdaftar adalah 695 perkara.

Ketua Mahkamah Agung mengatakan bahwa semua capaian tersebut adalah hasil kerja keras dan kerja cerdas segenap warga peradilan di seluruh Indonesia. “Prestasi dan keberhasilan yang dicapai harus senantiasa menjadi pemacu semangat agar kita mampu bekerja lebih baik dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat dan pencari keadilan”. Kata Hatta Ali pada acara yang disaksikan oleh aparatur peradilan di seluruh Indonesia melalui live streaming. (admin)

Statistik
529616
Users Today : 181
This Month : 3248
Total Users : 529516
Who's Online : 26
Your IP Address : 52.14.7.103