A. Nilai-Nilai Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara
Wawasan kebangsaan sebagai sudut pandang suatu bangsa dalam memahami kebaradaan
jati diri dan lingkungannya yg pada dasarnya merupakan penjabaran dari falsafah bangsa itu
sesuai dengan keadaan wilayah suatu Negara dan sejarah yang dialaminya. Terdapat 4 konsensus
penting yang menjadi dasar berbangsa dan bernegara, yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar
1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Bela negara
adalah sikap, perilaku, dan tindakan warga negara untuk menjaga kedaulatan, keutuhan wilayah,
dan keselamatan bangsa dan negara. Bela negara merupakan wujud kecintaan kepada tanah air
dan merupakan kehormatan bagi setiap warga negara. Nilai-nilai dasar bela negara yang harus
ditanamkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber
Daya Nasional untuk Pertahanan Negara Pasal 7 ayat (3) meliputi cinta tanah air,
sadar berbangsa dan bernegara, setia pada Pancasila sebagai ideologi negara, rela berkorban
untuk bangsa dan negara dan kemampuan awal bela negara.

Nilai-nilai wawasan kebangsaan dan bela negara menjadi pilar penting dalam menjaga
persatuan dan kedaulatan bangsa. Sebagai garda terdepan pelayanan publik, ASN memiliki peran
strategis untuk menerapkan nilai-nilai ini dalam tugas mereka. Permasalahan, tantangan, dan
upaya yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam penerapan nilai-nilai wawasan
kebangsaan dan bela negara merupakan isu penting dalam konteks pengelolaan pemerintahan di
Indonesia. Permasalahan yang dihadapi seperti banyaknya ASN yang belum memiliki
pemahaman yang memadai tentang wawasan kebangsaan dan bela negara. Hal ini menghambat
penerapan nilai-nilai tersebut dalam tugas sehari-hari. Selain itu penempatan ASN sering kali
dipengaruhi oleh politik, yang mengabaikan prinsip meritokrasi. Ini merusak profesionalisme dan
semangat bela negara di kalangan ASN.


Tantangan yang dihadapi dalam menerapkan nilai-nilai wawasan kebangsaan dan bela
negara yaitu perkembangan teknologi informasi membawa dampak positif dan negatif. Di satu
sisi, ini membuka peluang, tetapi di sisi lain dapat mengikis nilai-nilai kebangsaan, terutama di
kalangan generasi muda. Selain itu adanya keberagaman suku, agama, ras, dan antar golongan
dapat menjadi tantangan jika tidak dikelola dengan baik, berpotensi menimbulkan konflik
horizontal dan rendahnya semangat bela negara di kalangan ASN dapat menyebabkan
memudarnya nasionalisme dan patriotisme. Adapun upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk
menghadapi permasalahan dan tantangan diatas yaitu diperlukan reformasi untuk meningkatkan
transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan ASN agar mereka dapat menjalankan tugas
dengan efektif, diadakannya program pendidikan dan pelatihan tentang wawasan kebangsaan dan
bela negara harus ditingkatkan agar ASN memiliki pemahaman yang lebih baik tentang nilai-nilai
tersebut, penguatan sistem pengawasan dan penegakan disiplin diperlukan untuk memastikan
bahwa ASN mematuhi prinsip-prinsip bela negara dalam pelaksanaan tugas mereka.

B. Analisis Isu Kontemporer
Isu kontemporer adalah masalah atau topik yang relevan dan signifikan dalam konteks
waktu saat ini, yang menjadi perhatian publik atau memiliki dampak terhadap masyarakat, negara,
atau dunia secara keseluruhan. Beberapa isu kontemporer yang saat ini ada di masyarakat yaitu
korupsi, narkotika, terorisme dan radikalisme, money laundering/pencucian uang, proxy war dan
mass communication (cyber crime, hate speech dan hoax).


ASN memiliki tanggung jawab besar dalam menghadapi isu kontemporer di masyarakat.
Dengan memperkuat integritas, meningkatkan literasi digital, bekerja sama dengan instansi terkait,
serta menjadi teladan dalam penerapan nilai-nilai Pancasila, ASN dapat menjadi bagian penting
dalam solusi atas berbagai permasalahan ini. Pendekatan strategis, kolaboratif, dan berkelanjutan
akan memastikan ASN mampu berkontribusi dalam menjaga stabilitas dan kemajuan bangsa.


C. Kesiapsiagaan Bela Negara
Kesiapsiagaan bela negara adalah suatu keadaan siap siaga yang dimiliki oleh seseorang
baik secara fisik, mental, maupun sosial dalam menghadapi situasi kerja yang beragam yang
dilakukan berdasarkan kebulatan sikap dan tekad secara ikhlas dan sadar disertai kerelaan
berkorban sepenuh jiwa raga yang dilandasi oleh kecintaan terhadap NKRI berdasarkan Pancasila
dan UUD Tahun 1945 untuk menjaga, merawat, dan menjamin kelangsungan hidup berbangsa
dan bernegara.


Salah satu nilai-nilai dasar bela negara adalah memiliki kemampuan awal bela negara, baik
secara fisik maupun non fisik. Secara fisik dapat ditunjukkan dengan cara menjaga kesamaptaan
(kesiapsiagaan) diri yaitu dengan menjaga kesehatan jasmani dan rohani. Sedangkan secara non
fisik, yaitu dengan cara menjaga etika, etiket, moral dan memegang teguh kearifan lokal yang
mengandung nilai-nilai jati diri bangsa yang luhur dan terhormat.

Statistik
539909
Users Today : 482
This Month : 13541
Total Users : 539809
Who's Online : 33
Your IP Address : 103.85.15.202