Tanjungbalai – Selasa, 10 November 2020, bertempat di Ruang Hakim Pengadilan Agama Tanjungbalai, Ketua PA Tanjungbalai, Bapak Rosyid Mumtaz, S.H.I., M.H. menyampaikan pemaparan terkait Pelaksanaan Desk Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan PA Tanjungbalai kepada Tim Penilai Nasional (TPN) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yaitu Astri Mefayani dan Vivi Angraini Sitinjak serta didampingi oleh Tirio Sisruli Siahaan dan Sawiji Suprayitno dari Mahkamah Agung RI.

Acara dilaksanakan pukul 13.00 WIB sampai 14.00 WIB sesuai dengan jadwal yang telah di tentukan sebelumnya. Pelaksanaan Desk Evaluasi selama 60 menit tersebut, dengan pembagian 20 menit pertama yakni pemaparan oleh Ketua PA Tanjungbalai terkait pengimplementasian 6 area perubahan yaitu Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, sementara 40 menit selanjutnya di lakukan diskusi dan sesi tanya jawab kepada Tim Kerja Pembangunan ZI Menuju WBK PA Tanjungbalai.

Pelaksanaan kegiatan yang dilakukan secara Virtual dan tetap mengedepankan Protokol Kesehatan Covid 19 ini juga dihadiri oleh 4 Pilar dan Koordinator Area MasingMasing Tim kerja pembangunan Zona Integritas di Lingkungan PA Tanjungbalai.

Dalam pemaparannya, KPA Tanjungbalai menyampaikan secara lugas, tegas dan jelas terkait proses pembangunan Zona Integritas termasuk langkah-langkah startegis dalam Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK di Lingkungan PA Tanjungbalai.

Diakhir pemaparan, beliau berharap dengan Adanya Komitmen dari Seluruh Jajaran PA Tanjungbalai, Melakukan Pelayanan Terbaik kepada Pengguna Layanan, hingga menciptakan Inovasi – Inovasi yang dapat memudahkan Pengguna Layanan di Pengadilan Agama Tanjungbalai. Semoga Pengadilan Agama Tanjungbalai berhasil meraih predikat Zona Integritas Menuju Wilayah Bersih dari Korupsi (WBK). (Admin)